25 radar bogor

Cegah Pemudik, Polres Bogor Sekat Wilayah Perbatasan. Berikut Titik-titiknya!

Kapolres-bogor
Kapolres Bogor, AKBP Harus saat memberi keterangan Pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (20/4/2021). HENDI/RADAR BOGOR
Kapolres-bogor
Kapolres Bogor, AKBP Harus saat memberi keterangan Pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (20/4/2021). HENDI/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Polres Bogor bakal mendirikan tujuh titik cek poin penyekatan, untuk mengantisipasi pemudik masuk atau keluar Kabupaten Bogor.

Musababnya, pemerintah pusat sudah melarang mudik Lebaran terhitung pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penyekatan jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari pihaknya, usai munculnya kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran.

“Untuk titik penyekatan tersebut bakal didirikan di sejumlah ruas jalan yang memang berbatasan langsung dengan daerah lain. Seperti perbatasan wilayah Bogor dengan Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta, dan Tangerang,” ucapnya.

Ia mengatakan, rencananya penyekatan jalan akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 nanti, bertepatan dengan diberlakukan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

“Seperti di kawasan Cibinong, Cileungsi, Puncak, Cigombong, Parung, Cigombong dan Jasinga. Kalau memang poskonya kurang bisa kita tambah, lihat kebutuhan saja,” kata kapolres.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada dua metode yang akan diterapkan pada pola pengawasan nantinya. Pola pertama bagi masyarakat di wilayah Jadetabek dan kedua orang yang diluar Jadetabek yang akan masuk Bogor.

“Pola pertama bagi pemudik lokal atau Jabodetabek akan diperiksa sertifikat vaksin dan surat negatif antigen,” jelasnya.

Sedangkan, pola kedua bagi pemudik di luar Jabodetabek yang sama sekali tidak diperkenankan melakukan perjalanan, maka akan langsung diminta putar balik.

“Kita lihat dari plat kendaraan, juga pemeriksaan KTP. Bila diketahui ingin mudik, kita langsung putar balik,” tutupnya.
(nal)

Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep