25 radar bogor

Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang, Imigrasi Koordinasi dengan Polri

Jozeph Paul Zhang (Youtube Jozeph Paul Zhang)
Jozeph Paul Zhang (Youtube Jozeph Paul Zhang)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan, terus berkoordinasi dengan Polri terkait pencabutan paspor Jozeph Paul Zhang. Tersangka penistaan agama itu, kini tengah berada di luar wilayah Indonesia.

“Terkait penarikan paspor Jozeph, kami masih koordinasi dengan pihak Polri,” kata Kabag Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum HAM, Tubagus Erif Faturahman dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Jozeph saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka itu, karena Jozeph diduga menghina agama Islam viral di media sosial.

Jozeph saat ini diduga sedang berada di Eropa, telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak 2018. Polri sendiri telah menegaskan, Jozeph masih tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tidak pernah mengganti kewarganegaraan.

“Prinsipnya terkait pencekalan, pencegahan atau penarikan paspor, Imigrasi tidak bisa melakukan sendiri. Harus ada usulan dari instansi terkait, dalam konteks Jozeph ini, pihak Polri sudah meminta kepada Imigrasi dan masih dalam pembahasan di tingkat pimpinan,” beber Erif.

Meski demikian, Jozeph mengklaim sudah melepas kewarganegaraan Indonesia. Dia menyampaikan, merupakan suatu pengorbanan dari jalur yang dipilihnya menjadi seorang penginjil.

Apabila tidak melepas kewarganegaraan Indonesia, maka akan ditangkap, lalu dipulangkan ke tanah air. Dengan begitu, upayanya untuk mengabdi sebagai hamba Tuhan akan berakhir. “Kalau saya tidak lepaskan, saya ditangkap, dipulangin. Itu namanya berkhidmat. Saya harus korbankan,” jelasnya.

Dia memahami betul risiko melepas kewarganegaraan Indonesia. Bahkan ketika ada keluarganya meninggal, termasuk orang tuanya, dia tidak bisa mendatangi. Sekalipun kelak pemerintah Indonesia memaafkan seluruh perbuatannya, tapi hal itu tidak akan mengembalikan kehidupannya di Indonesia.

“Sekalipun pemerintah bisa mengeluarkan (saya dari penjara), belum tentu orang-orang islam yang cetek-cetek ini ilmunya bisa memaafkan saya toh,” pungkas Jozeph.
Seorang Youtuber mencuri perhatian publik karena pernyataannya yang dipandang menista agama Islam. Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang itu mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin