25 radar bogor

Pembahasan Raperda PDJT Jalan Ditempat, DPRD Tunggu Audit Selesai

Anggota panitia khusus (Pansus) Raperda PDJT, Endah Purwanti.
Anggota panitia khusus (Pansus) Raperda PDJT, Endah Purwanti.

BOGOR-RADAR BOGOR, Nasib Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) kian tak jelas. Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan nama atas PDJT menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Transportasi jalan ditempat.

Sudah lebih lima bulan berkas Raperda tersebut mandeg di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.
Anggota panitia khusus (Pansus) Raperda PDJT, Endah Purwanti mengatakan, saat ini belum ada kelanjutan pembahasan Raperda ini karena DPRD tidak setuju dengan draf Raperda yang diajukan Pemkot Bogor.

Dimana didalam judul Raperda yang tadinya perubahan nama atas PDJT menjadi Perumda, diganti menjadi pembentukan baru Perumda Jasa Transportasi. “Ini sangat aneh, karena beberapa waktu lalu kami disodorkan draf baru dengan judul yang berubah, dimana judulnya menjadi Pembentukan Perumda Jasa Transportasi,” kata Endah, Senin (18/4/2021).

Endah juga mengungkapkan alasan lain yang membuat Pansus Raperda PDJT belum dapat dibahas yakni dikarenakan belum diterimanya berkas audit keuangan yang menurutnya menjadi syarat utama dimulainya kembali pembahasan Raperda.

Pasalnya, DPRD hingga kini masih menunggu laporan pertanggungjawaban keuangan penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp35 miliar yang sebelumnya sudah diberikan.
Sebab, menurutnya Pemkot Bogor harus menutup buku dulu secara bersih sebelum memulai lembaran baru. “Kami sudah sepakat tidak akan memulai pembahasan Raperda sebelum adanya audit,” tegasnya.

Endah mengungkapkan, saat ini aset PDJT nilainya Rp3,6 miliar. Sementara hutangnya mencapai Rp4 miliar. Sehingga, Pemkot Bogor tak boleh terlalu menggebu gebu untuk mendapatkan bantuan Buy The Service (BTS) senilai Rp81 miliar dari Kementerian Perhitungan (Kemenhub).

“Sebab berdasarkan dari Pemenhub Nomor 9 Tahun 2020 tentang subsidi angkutan umum, BTS dapat diberikan asal perusahaannya sehat,” katanya.

Endah mengatakan, untuk mempercepat PDJT agar beroperasional kembali, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah membentuk tim restrukturisasi jajaran direksi untuk perusahaan yang akan berubah badan hukumnya menjadi Perumda ini.

Salah satu tim yang masuk dalam tim restrukturisasi jajaran direksi PDJT yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Sofiah.

Syarifah mengungkapkan pembentukan tim restrukturisasi ini merupakan langkah kongkret Pemkot Bogor untuk menyehatkan kembali PDJT. “Iya tim restrukturisasi sudah dibentuk dan dipimpin oleh saya. Nanti ini akan membahas soal revolusi manajemen PDJT agar lebih baik lagi,” katanya.

Kendati demikian, Syarifah memastikan jika dirinya masih enggan membahas soal PMP untuk perusahaan milik Pemkot Bogor itu. Sebab, menurutnya, kasus PDJT ini hampir mirip dengan kasus PT. PPE di Kabupaten Bogor.

Sehingga, restrukturisasi manajemen menjadi sangat krusial. Sebab, nantinya jajaran direksi tidak hanya diisi oleh orang yang ahli di bidangnya, tetapi juga perlu orang-orang yang bisa mendatangkan banyak investor. “Memang mirip dengan PPE ya, jadi pada saat nanti memilih direksi, kuncinya itu sbenarnya pemilihan direksi,” tukasnya.(ded)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Alpin