25 radar bogor

Terancam Kehilangan 40 Persen PAD Jika Bogor Timur Terwujud, Pemkab Mengaku Tak Khawatir

Sekda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin
Sekda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus siap melepaskan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 40 persen, jika pemekaran Bogor Timur terwujud.

Namun, kondisi ini dirasa masih aman karena perkembangan wilayah Cibinong area cukup signifikan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, kehilangan potensi PAD tersebut menjadi PR besar buat kabupaten induk. Karena, sumber PAD yang disumbangkan wilayah Bogor Timur didominasi oleh sektor industri.

“Kita sebagai daerah induk harus melakukan perhitungan kembali, harus menggali potensi lain,” kata Suryanto, Minggu (18/4/2021).

Berpotensi mekar secara bersamaan, Pemkab Bogor mengaku tidak khawatir kehilangan potensi besar yang dimiliki wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur.

Senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. Ia menilai, hal tersebut bukanlah sebuah masalah.

Meski disatu wilayah saja yakni Bogor Timur, Pemkab Bogor akan kehilangan PAD sebesar 40 persen.

“Kabupaten Bogor sebagai induk tidak ada masalah. Aman termasuk sumber PAD, apalagi melihat perkembangan ekonomi di Cibinong Raya. Pokoknya ke Kabupaten Bogor (pemekaran) wilayah tidak berdampak negatif,” ucapnya.

Di samping itu dia menjelaskan, jika pun kedua daerah tersebut mekar dan memisahkan diri, secara administrasi akan bergantung kepada Kabupaten Bogor atau kabupaten induk selama tiga tahun.

“Kan menjadi daerah persiapan dulu selama tiga tahun, yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Kalau dalam tiga tahun itu aspek-aspek kewilayahan dinilai tidak layak, bisa saja daerah persiapan dikembalikan lagi ke induk,” jelas Burhan.

Burhan menambahkan, selama tiga tahun berstatus daerah persiapan, akan ada tim penilai independen dari pemerintah pusat untuk melihat kelayakan sebuah daerah layak menjadi otonom atau tidak.

“Kalau tim independen dan pemerintah pusat menilai tidak layak, ya akan dikembalikan ke daerah induk dan tidak disetujui menjadi daerah otonomi baru lewat undang-undang,” tuturnya

Seperti diketahui, jika Bogor Timur mekar atau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sedikitnya ada tujuh kecamatan dengan 75 desa yang akan memisahkan diri.

Di antaranya Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa , Sukamakmur 10 desa, dan Tanjungsari 10 desa.

Dari jumlah wilayah tersebut, sebanyak 1,5 juta jiwa penduduk di Bogor Timur dipastikan memisahkan diri dari kabupaten induk jika wilayahnya mekar.(nal)

Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep