25 radar bogor

Nekat Berbuat Terlarang saat Ramadan, Sekelompok Pemuda di Cileungsi Harus Berurusan dengan Polisi

Sekelompok pemudi diamankan petugas Polsek Cileungsi, lantaran kedapatan pesta miras. Arifal/Radar Bogor
Sekelompok pemudi diamankan petugas Polsek Cileungsi, lantaran kedapatan pesta miras. Arifal/Radar Bogor

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Bulan Ramadan bukanya dimanfaatkan untuk memperbanyak pahala dan amalan ibadah. Bberaoa pemuda di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor ini malah nekat berbuat terlarang.

Sekelompok pemuda di Kecamatan Cileungsi ini malah pesta miras. Akibat perbuatan terlarangnya itu para remaja digelandang oleh tim gabungan dari Polsek Cileungsi juga Koramil Cileungsi.

“Kita amankan sepuluh orang yang tengah mabuk-mabukan,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam kepada radarbogor.id Sabtu (17/4/2021).

Lanjut Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam, sepuluh orang pria tersebut didominasi remaja. Selain minuman keras, polisi juga mengamankan satu obat keras merk tramadol. “Mereka diduga akan melakukan perang sarung. Kita amankan satu butir obat keras dan satu botol miras,” tuturnya.

Adapun sepuluh orang pria yang diciduk akibat mengkonsumsi minuman keras itu adalah Bong Shin Coi, Andri Sanjaya, Rimsan, Jamaludin, Julio Fernando, Gufron Syahroni, Hidayatulloh Hikmah Fajri, Ibnu Rahmat, ERS (16), dan Agung Aryanto. “Kita bawa semua ke Polsek Cileungsi,” tukasnya. (all)

Reporter: Arifal Fajar
Editor: Alpin