25 radar bogor

Timur Mekar, Penduduk Kabupaten Bogor Berkurang 1,5 Juta

Ilustrasi Pemekaran Wilayah
Ilustrasi Pemekaran Wilayah

CIBINONG-RADAR BOGOR, Isu pemekaran wilayah Bogor Timur (Botim) kian santer dikabarkan. Bahkan, Pemkab Bogor telah melakukan pendataan desa, kecamatan, hingga jumlah penduduk yang akan memisahkan diri dari kabupaten induk. Namun, jika Timur mekar, maka penduduk Kabupaten Bogor bakal berkurang 1,5 juta.

“Pendataan dilakukan setelah Pemkab Bogor melakukan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor pada 22 Juli 2019 dengan kesepakatan bahwa pembentukan daerah Bogor Timur adalah sebuah kebutuhan,” kata Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, Kamis (15/4/2021).

Ia menjelaskan, dari jumlah wilayah tersebut, sebanyak 1,5 juta jiwa penduduk di Bogor Timur dipastikan memisahkan diri dari kabupaten induk jika wilayahnya mekar atau menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Untuk peta wilayah dan batas wilayah yakni, sebelah Utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa rencana pembentukan Bogor Timur sudah di usulkan sejak 8 Juni tahun 2015, dimana presidium Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat Bogor Timur, melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur ditujukan kepada Bupati Bogor.

“Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diterima, jika Bogor Timur mekar, sedikitnya ada tujuh kecamatan dengan 75 desa yang akan memisahkan diri. Di antaranya Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa , Sukamakmur 10 desa, dan Tanjungsari 10 desa.

Dari usulan tersebut, Pemkab Bogor telah mengakomodir dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013-2018. Kemudian dilakukan kajian potensi Bogor Timur pada tahun 2017 oleh Bappedalitbang bekerjasama dengan pihak ke tiga yang mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahann Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. (nal)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Alpin