25 radar bogor

Terkait Perpanjangan Operasional RS Lapangan, Pemkot Bogor Tunggu Keputusan BNPB

RS Lapangan Kota Bogor
RS Lapangan GOR Pajajaran mulai menangani pasien Covid-19. Foto Arifal/Radar Bogor
RS Lapangan Kota Bogor
RS Lapangan GOR Pajajaran Kota Bogor. Foto Arifal/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengisyarakatkan tidak akan memperpanjang operasional RS Lapangan GOR Pajajaran yang akan berakhir pada 18 April 2021.

Hingga kini, Pemkot Bogor masih menunggu keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperpanjang operasional RS Lapangan yang berada di kawasan Stadion Pajajaran Kota Bogor.

Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, pemerintah pusat saat ini dengan tegas melarang aktivitas mudik, dengan begitu risiko terjadinya kerumunan masyarakat menurun dan risiko penyebaran Covid-19 Kota Bogor relatif dapat terkendali. “Sehingga kita tidak perlu memperpanjang rumah sakit lapangan,” kata Dedie, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, jika opsi perpanjangan RS Lapangan tak dilakukan, maka alat kesehatan (alkes) didistribusikan ke Puskesmas. Selain itu, Pemkot Bogor juga tengah merencanakan peningkatan puskesmas menjadi rumah sakit type D. “Saat ini rencana itu dalam proses,” katanya.

Kedepan, Dedie menyebut bisa saja bangunan RS Lapangan kembali menjadi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor. “Mau tidak mau lah ya harus dikembalikan ke fungsi semula,” ucap Mantan Direktur KPK itu.

Sedangkan untuk pegawainya, Dedie mengatakan, beberapa tenaga kesehatan (Nakes) ada yang sifatnya tenaga kontrak. “Jika ada kebutuhan di rumah sakit, bisa diperpanjang sesuai mekanismenya,” katanya.

Saat ini, keputusan operasional RS Lapangan berada di BNPB karena berkaitan dengan biaya setiap pasien yang dirawat di RS Lapangan Kota Bogor ditanggung melalui Dana Sisa Pakai (DSP).

“Iya kan kita mengajukan untuk amannya kan kita minta rumah sakit lapangan diperpanjang, tetapi kalau sisi administrasi tidak memungkinkan kan kita tidak bisa memaksakan. Jadi ada hal administratif yang harus ditempuh tidak bisa dilanggar itu,” ucapnya.

Sebelumnya, operasional RS Lapangan, akhirnya berakhir. Fasilitas kesehatan (faskes) khusus penanganan pasien Covid-19 tanpa gejala itu, hanya beroperasi tiga bulan sejak diresmikan 18 Januari.

Humas dan Sekretariat RS Lapangan, dr Armein Sjuhary Rowi mengatakan, sesuai kesepakatan awal, RS Lapangan hanya beroperasi selama tiga bulan. Dengan begitu, akan berhenti beroperasi Minggu (18/4).

Sisanya, kata dia menunggu keputusan apakah akan lanjut atau dihentikan. Menurutnya, biaya setiap pasien yang dirawat di RS Lapangan Kota Bogor ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Dana Sisa Pakai (DSP).

“Dari Rp16 miliar, dikeluarkan dulu biaya Sarpras dan Perlengkapan sebesar Rp4 miliar, sehingga sisanya Rp12 miliar dibagi tiga bulan, jadi Rp4 miliar setiap bulan,” jelas Armein kepada Radar Bogor, kemarin.

Ia menambahkan, pemerintah pusat sudah menganggarkan sebesar Rp4,5 miliar untuk gaji karyawan yang bertugas di RS Lapangan mulai dokter spesialis hingga tenaga pembantu.

Ia menambahkan, kata dia, Rp180 juta untuk dokter spesialis, dokter umum Rp190 juta, perawat Rp470 juta, penunjang medis Rp200 juta dan tenaga manajemen, hingga pembantu umum kurang lebih dianggarkan Rp400 juta setiap bulannya. (ded)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Alpin