25 radar bogor

Terkait Larangan Mudik, Ini Pesan Ade Yasin untuk ASN Pemkab Bogor

ASN bekerja dari rumah
Sejumlah ASN mengikuti upacara di lapangan Tegar Beriman, beberapa waktu lalu. Mulai Senin (9/5/2022) hingga empat hari ke depan ASN bekerja dari rumah. Foto Hendi/Radar Bogor
ILUSTRASI: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) usai mengikuti upacara di lapangan Tegar Beriman, beberapa waktu lalu. Pemkab Bogor melarang ASN mudik saat libur lebaran mendatang. Foto Hendi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah membuat peraturan pelarangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Bahkan, jika masih membandel akan mendapat sanksi sesuai surat edaran Menpan RB Nomor 8 Tahun 2021.

“Yang jelas kami mengikuti surat Menpan RB itu sudah diatur ASN tidak boleh mudik, dari 6 sampai 17 Mei 2021,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin usai rapat Forkopimda belum lama ini.

Untuk mengantisipati pergantian kendaraan plat nomor kendaraan ASN, Ade Yasin akan melakukan pengawasan dengan bekerjasama para kepala Dinas agar melakukan kontrol ke lokasi para pekerjanya.

“Saya sudah intrusikan ke masing-masing Kadis harua mengontrol lokasi dengan teknologi yang sudah maju, penting ASN bisa menaati aturan yang sudah ditetapkan Kemenpan RB,” tegasnya.

Ketika ditanyai sanksi apakan Pemkab Bogor akan memberikan sanksi, Ade Yasin menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi tambahan hanya mengikuti aturan yang diterapkan Menpan RB.

“Sanksi ASN di Menpan RB sudah cukup kuat. Makanya saya harap semua ASN yang ada dilingkungan Pemkab Bogor dapat mematuhi dengan baik,” tuturnya

Seperti diketahui, ketentuan perihal larangan mudik bagi ASN tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19.

Tidak hanya dilingkungan Setda saja melainkan bisa diikuti oleh ASN di wilayah yang mencangkup 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor. (nal)

Reporter: Jaenal Abidin

Editor: Alpin