25 radar bogor

Bejat, Anak Oknum Anggota DPRD Bekasi Diduga Setubuhi ABG 15 Tahun

Ilustrasi pencabulan
Pencabulan
Ilustrasi

BEKASI-RADAR BOGOR, Aksi asusila diduga menimpa seorang ABG berusia 15 tahun di Bekasi, Jawa Barat. Remaja itu diduga disetubuhi seorang pria berinisial AT (21), yang merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.

Polres Metro Bekasi Kota membenarkan adanya dugaan tindak asusila ini. “Untuk laporan sudah ada dia kemarin laporan, untuk terduga terlapor itu atas nama AT, 21 tahun, korban atas nama PU umur 15 tahun,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu, orang tua korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, anaknya dan AT sudah saling mengenal sejak 9 bulan lalu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara. Namun, selama berpacaran, korban jarang pulang ke rumah.

“Saya sendiri nggak tahu di mana, kalau nggak pulang. Hampir satu minggu, setelah saya cross check kenapa nggak pulang, (kata korban) dilarang, nggak boleh (sama pelaku),” ucap orang tua korban.

Korban mengaku kepada orang tuanya akan dipukuli oleh AT apabila pulang ke rumah. Atas dasar itu, orang tua korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu teregister dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

Selama korban tidak pulang, pelaku diduga melakukan tindakan asusila sekitar 2 sampai 3 kali. Peristiwa itu terjadi di rumah kosan pelaku. Korban mengaku tidak bisa menolak karena diancam.

Keluarga korban mengaku sempat menemui orang tua AT. Namun, hanya menemui jalan buntu. Bahkan pihak keluarga menganggap keluarga AT tidak menunjukan itikad baik. “Tolong kita jaga nama baik dari bapaknya,” ucapnya menirukan kalimat ibu AT.

Sementara itu,JawaPos.com telah menghubungi Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT untuk mengkonfirmasi kasus ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin