25 radar bogor

Pelaku Begal Penyandang Disabilitas di Jonggol Berstatus Pelajar

Pelaku-begal
MR, pelaku begal penyandang disabilitas di Jonggol berhasil ditangkap.
Pelaku-begal
MR, pelaku begal penyandang disabilitas di Jonggol berhasil ditangkap.

JONGGOL-RADAR BOGOR, Pelarian MR, pelaku begal penyandang disabilitas di Jonggol berakhir sudah.

Pelaku Begal Penyandang Disabilitas di Jonggol Tertangkap

Ia ditangkap tim gabungan Polres Bogor dan unit Reskrim Polsek Jonggol.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, penangkapan MR begal penyandang disabilitas di Jonggol ini diawali dari counter handphone.

Dimana handphone hasil dari pembegalan penyandang disabilitas di Jonggol dijual di sebuah konter kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

“Kita temukan handphone hasil kejahatan pelaku ini di sebuah konter handphone di kawasan Cipayung Jakarta timur, dari sana kita kembangkan dan menangkap MR pada 6 April 2021. Statusnya masih pelajar,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada radarbogor.id Selasa (13/4/2021).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Handpone hasil kejahatan juga sebuah kendaraan sepeda motor. “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP juga 365 KUHP,”tukasnya. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep