25 radar bogor

Vaksinasi Covid-19 saat Ramadan Tak Akan Picu Efek Samping

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah terus menggenjot vaksinasi sekalipun hendak memasuki bulan puasa untuk mencapai kekebalan kawanan atau herd immunity dari Covid-19.

Pemerintah memastikan vaksinasi akan tetap berjalan sekalipun di bulan Ramadan. Dari sisi kesehatan, dipastikan bahwa vaksinasi tak akan memengaruhi efek samping berat meski dilakukan selama Ramadan.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menjelaskan jika memang sudah terjadwal vaksinasi dilakukan saat bulan Ramadan, tentu harapannya sistem antibodi yang terbentuk akan lebih baik. Menurutnya, vaksin berbentuk obat yang disuntikan ke dalam tubuh dan tidak membatalkan puasa.

“Akan tetapi memang sebaiknya untuk masyarakat yang sedang berpuasa Ramadan sebaiknya mendapat vaksinasinya pada malam hari,” kata Prof Ari kepada JawaPos.com baru-baru ini.

Mengenai hal tersebut, Prof Ari mengatakan vaksinasi pada saat berpuasa tidak membuat tubuh rentan terkena kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). ’’Vaksinasi bisa dilakukan pada malam hari atau pada pagi hari,’’ katanya.

Ia juga menganjurkan agar vaksinator ditempatkan di tempat-tempat ibadah di mana warga masyarakat mendatangi masjid untuk berbuka puasa dan menjalani ibadah sholat Tarawih. Sehingga cakupan vaksinasi akan lebih cepat. ’’Seperti yang dilakukan Palang Merah Indonesia untuk mendapatkan darah dari si pedonor,’’ katanya.

Prof Ari mengutip fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa vaksinasi di siang hari tidak membatalkan puasa. MUI mengeluarkan fatwa Nomor 21 Tahun 2021 yang menjelaskan vaksinasi injeksi tidak membatalkan puasa. ’’Ini merupakan upaya mewujudkan herd immunity melalui vaksinasi Covid-19,’’ tuturnya. (*)

Sumber : jawapos.com
Editor : Yosep