25 radar bogor

Soal Sidang Lanjutan Kasus Habib Rizieq, Bima Arya: Saya Akan Hadir

Bima-Arya
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Bima-Arya
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto.

BOGOR-RADAR BOGOR, Jelang sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab (HRS), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas satgas dan swab palsu di RS Ummi Bogor Rabu (14/4/2021),  Walikota Bogor Bima Arya dipastikan hadir.

Bima akan bersaksi bersama empat saksi lainya. Meski demikian, Bima Arya mengaku belum menerima surat pemanggilan terkait sidang HRS tersebut.

“Surat pemanggilannya belum saya terima. Intinya siap, bila diminta, tentunya saya akan hadir,” kata Bima, usai apel Operasi Kurma di Zeni, Kota Bogor, Senin (12/4/2021).

Bima mengaku tak ingin berpolemik di media kaitan namanya yang disebut-sebut oleh HRS, dirinya hanya akan mengungkapkan fakta dalam persidangan nanti.

Menurutnya, upaya yang telah dilakukan selama lima hari HRS dirawat di RS Ummi sudah sesuai dengan ketentuan, terukur, dan sesuai dengan kewenangannya.

Dirinya akan beberkan apa yang menjadi tugas dan kewenangan pimpinan daerah dalam pencegahan Covid-19. Ia pun akan meletakkan semuanya dalam konteks hukum.

“Kalau nanti diminta memperkuat apa yang disaksikan, saya bisa tunjukan mulai dari chat WA, video, surat dan semuanya,” paparnya.

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam sidang lanjutan Rabu 4 April 2021 memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi terkait kasus tersebut.

“Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 14 April. Tolong Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempersiapkan saksi-saksinya,” tegas Hakim.

Sebelumnya, Bima Arya menanggapi tudingan HRS yang menyebut dirinya menimbulkan kehebohan terkait kondisi kesehatannya saat dirawat di RS Ummi.

Bima mengaku, dirinya tak ingin berpolemik di media untuk menanggapi tudingan tersebut. Namun, Suami Yane Ardian itu menegaskan akan menyampaikan fakta jika diundang ke pengadilan.

“Nanti saya sampaikan semua di persidangan apabila diminta. Semua harus hormati proses hukum. Ini persoalan hukum, bukan politik,” tukasnya.(ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep