25 radar bogor

Indocement Terus Perkuat UMKM Desa Mitra Lewat Pelatihan Keuangan dan Perizinan

Para peserta pelatihan laporan keuangan dan perijinan UMKM yang diselenggarakan, Kamis (25/3/2021).
PT Indocement melaksanakan pelatihan laporan keuangan dan perijinan UMKM, Kamis (25/3/2021).

BOGOR-RADAR BOGOR, PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. (Indocement) kembali menunjukkan keseriusannya untuk meningkatkan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari desa mitra di sekitar kompleks pabrik Citeureup, Cirebon dan Tarjun melalui pelatihan laporan keuangan dan perizinan UMKM yang diselenggarakan, Kamis (25/3/2021).

CSRS Division Manager PT Indocement Tunggal Prakarsa, Gadang Wardono dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pelatihan tahun ini memiliki tema “Menuju UMKM yang dapat Membuat Laporan Keuangan Sederhana dan Memiliki Izin Usaha Sesuai Ketentuan yang Berlaku”.

Acara yang diselenggarakan melalui daring tersebut diikuti 60 peserta yang terdiri dari 3 lokasi yang berbeda, yakni Citeureup, Tarjun, dan Cirebon.

Pelaku UMKM yang ikut ini berasal dari berbagai jenis usaha, antara lain: pengrajin palet,pengrajin akrilik, pengrajin tali plastik bekas, pengrajin ban bekas, pengrajin kaleng,pengrajin kaca (lampu hias), usaha bengkel motor,usaha pembuatan batako,teh rosella, madu, usaha budidaya peternakan ayam, dan usaha kuliner.

“Pelatihan ini diselenggarakan atas kerjasama antara Indocement dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, serta Koperasi Rancage,” terangnya.

Materi yang disajikan dalam workshop antara lain Manajemen Keuangan praktis dan sederhana disajikan dengan model diskusi dan studi kasusdan studi kasus secara online oleh Sumarno, Volunteer dari FinanceAccounting Division PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

Kemudian penjelasan pentingnya dan manfaat mengurus perijinan untuk UMKM dan teori dan praktek langkah-langkah pengurusan perijinan untuk UMKM secara online oleh Samsu Panta, Kasi Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor.

Tujuan dari pelatihan ini, sambungnya, agar peserta dapat membuat laporan keuangan sederhana dan paham akan pentingnya pencatatan keuangan.

Peserta mengetahui pentingnya mengurus perijinan usaha UMKM dan tata cara pembuatan perijinan UMKM sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta mampu melakukan registrasiNomor Perijinan Berusaha(NIB) secara onlineuntuk keberlangsungan usahanya.

Selama pelatihan berlangsung, paparnya, para peserta sangat antusias dan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan usaha mereka. Di akhir sesi pelatihan, peserta juga diajak untuk langsung mempraktekan cara pendaftaran Nomor Perijinan Berusaha (NIB) secara daring.

“Pelatihan keuangan dan perijinan UMKM ini juga disambut dengan sangat baik oleh Dinas Koperasi dan UMKM, karena laporan keuangan dan perijinan usaha sangat penting demi kelangsungan UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM juga berharap Indocement dapat membantu memfasilitasi UMKM desa mitra untuk dapat mengurus legalitas dan perijinannya,” paparnya.

Tahun sebelumnya, Indocement telah melakukan pelatihan serupa secara offline dengan peserta sebanyak 30 orang dari UMKM desa mitra di sekitar kompleks pabrik Citeureup.

Indocement menyadaripentingnya pemberian pembekalan dalam bidang pengelolaan keuangandan perijinan UMKM desa mitraagar pelaku usaha tersebut dapat berkembang,terutama untuk mendapatkan permodalan dari pihak ketiga.

Karena laporan keuangan bermanfaat untuk memberikan gambaran mengenai jalannya usaha tersebut dan sebagai bahan pertimbangan dari pihak ketiga apakah usaha tersebut layak untuk diberikan bantuan modal usaha.Legalitas juga sangat penting agar UMKM dapat melebarkan sayap ke pasar yang lebih luas. “Kedepannya Indocement berharap semakin banyak UMKM yang dapat terbantu dengan pelatihan serupa,” tandasnya.(*/pin)

Editor: Alpin