25 radar bogor

Pria di Klapanunggal Bakar Mantan istri Hingga Tewas, Kanit Reskrim Beberkan Fakta Terbaru

Ilustrasi kecelakaan di Jalan Alternatif Cileungsi-Jonggol, seorang pelajar tewas.
Ilustrasi WNI keturunan Arab tewas dalam kontrakan di Gunung Putri.
Ilustrasi-Tewas-Tawuran
Ilustrasi Tewas

KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Kasus dugaan pembakaran mantan istri oleh JA (58) memasuki babak baru. Kali ini Polsek Klapanunggal mulai memeriksa sejumlah saksi.

“Iya masih mengumpulkan keterangan dari saksi keluarga Korban LU,” kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Ipda Zalukhu kepada radarbogor.id Jumat (9/4/2021).

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Ipda Zalukhu memaparkan, saat ini pihak keluarga korban masih berdiskusi untuk melaporkan hal ini ke Polsek Klapanunggal.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

“Dari pihak keluarga korban belum ada laporan. Namun kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” katanya kepada radarbogor.id Jumat (9/4/2021).

Iapun mengaku hingga saat ini mantan suami yang diduga membakar mantan istrinya itu masih dalam penanganan medis. Sehingga belum bisa dimintai keterangan.

“Kondisi JA kritis di RS Cipto Mangunkusumo. Belum bisa dimintai keterangan,” tuturnya.

Kanit Reskrim memaparkan fakta terbaru perihal status korban juga terduga. Dimana JA dan LU ini belum resmi bercerai. Sehingga statusnya masih sebagai suami istri.

“Sebenarnya keduanya ini belum sah bercerai. Keduanya punya rumah di Gunungputri. Namun ada suatu hal, membuat LU ini meninggalkan rumah dan pergi ke rumah kakaknya di Klpapanunggal,” paparnya.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan peristiwa mantan suami bakar mantan istri di Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor tersebut. “Iya benar,” katanya kepada Radar Bogor.

Terpisah, Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri melalui Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Pusfita Lena mengatakan, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Kejadiannya benar namun untuk motif dan fakta-faktanya masih didalami secara objektif di lapangan,” katanya kepada radarbogor.id Jumat (9/4/2021).

Diberitakan sebelumnya, JA (58) kalap. Bujuk rayunya untuk kembali rujuk dengan mantan istrinya LU bertepuk sebelah tangan.

Padahal sudah berkali-kali pria kelahiran Surabaya itu meminta sang mantan istri untuk kembali. Namun selalu kandas.

Puncaknya terjadi pada Selasa (6/4/2021). Pria paruh baya asal Kampung Poncol nomor 56, Desa Tlajung udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor itu kembali datang ke kediaman mantan istrinya untuk minta rujuk.

Namun, jawaban yang diterima sama. Tak terima, JA langsung membakar mantan istrinya itu.

Sang istri yang terbakar langsung berteriak. Mengagetkan seisi rumah. Termasuk Sang kakak korban Elis. Ia kaget. Panik dan hanya bisa berteriak.

Dari keterangan Elis, pagi itu, tiba-tiba, JA datang ke kediaman LU . Sekitar pukul 06.00 WIB. Mantan suami adiknya itu kemudian duduk di bangku luar. Setelah itu, Jasmono diduga kuat ke dapur dan membakar LU.

Masih menurut keterangan Elis kakak korban, saat ditemukan tubuh adiknya itu sudah dipenuhi api. Melihat itu Elis langsung berteriak. Dan meminta tolong.

“Kemudian warga atas nama Feli, datang membawa APAR (alat pemadam api ringan) sehingga api berhasil dipadamkan,” ujar Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih saat dikonfirmasi radarbogor.id Kamis (8/4/2021).

Akibat kejadian tersebut, LU mengalami luka bakar mencapai kurang lebih 40 persen. sedangkan JA mengalami luka bakar mencapai kurang lebih 30 persen.

Lanjut Camat, dari Keterangan pihak keluarga korban bahwa sebelum kejadian tersebut JA sering datang ke rumah LU mengajak rujuk.

“Akan tetapi LU tidak ingin rujuk dan selalu berkata ingin bunuh diri bersama,” tuturnya.

Sementara itu untuk korban LU, diketahui meninggal dunia. Sedangkan mantan suami tengah kritis di RS Cipto Mangunkusumo. (all)

Reporter : Arifal 

Editor : Yosep