25 radar bogor

Orient Riwu Kore Pindah Domisili NTT Jelang Pilkada

Orient P. Riwu Kore (TIM PEMENANGAN ORIENT RIWU KORE)
Orient P. Riwu Kore (TIM PEMENANGAN ORIENT RIWU KORE)

JAKARTA – RADAR BOGOR, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang gugatan bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore terkait status kewarganegaraan Amerika Serikat. Dalam persidangan kemarin (6/4/2021), MK memberikan kesempatan kepada pemohon menyampaikan saksinya.

Salah seorang saksi pemohon Alberki yang merupakan warga Sabu Raijua menceritakan, isu Orient memiliki kewarganegaraan AS telah lama didengar. Bahkan, tiga tahun lalu, isu tersebut sudah ramai dibahas sebagian masyarakat. ”Sebelum pilkada, saya sudah tahu isu kewarganegaraan Pak Orient. Tahun 2018,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, isu tersebut sempat ramai dibahas saat ada turnamen sepak bola di Sabu Raijua. Saat itu, masyarakat mengetahui Orient sebagai pihak pemberi sponsor. Yang menjadi isu publik saat itu, sponsor datang dari orang Amerika. ”Belum ada perbincangan mengenai kepala daerah,” imbuhnya.

Selain persoalan isu kewarganegaraan, Alberki memberikan kesaksiannya soal minimnya aktivitas Orient di Sabu Raijua. Sebelum pilkada, dia menyebut tidak pernah tahu yang bersangkutan tinggal di Sabu Raijua. ”Selama ini tidak pernah tahu tinggal di mana,” tuturnya.

Saksi lainnya, Hendri Dunan, ketua RW 07 Panglima Polim, Jakarta Selatan. Hendri memberikan kesaksian bahwa Orient sempat mengurus perpindahan domisili di wilayahnya. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2019. Orient sendiri mengakui hal tersebut. Dia mengakui baru menjadi warga NTT pada 2020 menjelang pilkada. ”Sekitar Agustus,” tuturnya.

Sementara itu, saksi lainnya, Samuel, yang berstatus tim pencari data paslon nomor 1 (Nikodemus-Yohanis, Red) telah mencurigai status kewarganegaraan Orient. Namun, karena tidak ada bukti yang kuat sebelumnya, pihaknya tidak sempat mempersoalkan.

Namun, Samuel mengaku melihat kejanggalan dalam kartu tanda penduduk yang dimiliki Orient. Dari salinan yang dia dapat, nomor induk kependudukan (NIK) Orient tidak identik dengan Kota Kupang yang menjadi domisilinya. Di e-KTP, Orient memiliki NIK dengan nomor awal 3172. ”Padahal, kode Kota Kupang 5371,” tuturnya.

Terkait tuduhan tersebut, Orient membantah bahwa KTP miliknya palsu. Perihal NIK yang tidak sama dengan kode Kupang, dia memiliki alasan. Sebab, kali pertama mendaftarkan KTP, dia telah mendapat NIK tersebut.

”NIK saya selalu sama. Sejak di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Kota Kupang selalu sama,” ungkap Orient.

Hakim MK Suhartoyo mengatakan, terkait kode NIK, pihaknya akan meminta keterangan dari Ditjen Dukcapil. Dia menilai, yang punya otoritas adalah dukcapil. ”Besok (hari ini, Red) kita minta penjelasan,” ujarnya.

Sumber: Jawapos.com

Uploader: PKL-Sofiyah