25 radar bogor

Banyak Pelanggaran Prokes dalam PTM, Beneran Mau Buka Sekolah?

BACK TO SCHOOL: Pelaksanaan uji coba PTM di SMAN 1 Surakarta. ( Aris Wasita/Antara)

 

BACK TO SCHOOL: Pelaksanaan uji coba PTM di SMAN 1 Surakarta. ( Aris Wasita/Antara)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan evaluasi terhadap 16 provinsi yang sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Diketahui, sejak Januari, Februari, dan April 2021 ini, sejumlah daerah telah melakukan PTM.

Adapun 16 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat.

Kabid Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyampaikan temuan pihaknya, yakni banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) atau tidak melaksanakan 3M dengan disiplin di dalam sekolah. Salah satunya adalah Bogor, Bekasi Batam Bukittinggi, Tanah Datar, Padang Panjang, Pandeglang, Bojonegoro hingga Situbondo.

’’Contoh kasus yang banyak terjadi, guru dan siswa tidak memakai masker. Adapun memakai masker, tetapi tidak sesuai protokol kesehatan, karena hanya dipakai di dagu saja. Kemudian masih terjadi pelanggaran terhadap 3M lainnya yaitu tidak menjaga jarak. Menurut gurunya karena faktor anak-anak kangen-kangenan, akhirnya lupa,’’ ujar dia dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Rabu (7/4).

Kemudian, pelanggaran juga terjadi di luar sekolah. Ketika pulang sekolah, siswa dan guru melanggar 3M seperti berkerumun dengan tidak mematuhi prokes, tidak menjaga jarak serta tidak mengenakan masker.

Begitu pula saat siswa dan guru berangkat dan pulang sekolah saat menggunakan angkutan umum, seperti di Bogor dan Bekasi. ’’Tidak adanya kepatuhan terhadap prokes, di dalam kendaraan umum tidak ada pengaturan jaga jarak. Tentu ini berbahaya bagi kesehatan guru dan siswa,’’ ujarnya.

Oleh karena itu, Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim meminta agar pemerintah daerah membentuk Satgas Khusus PTM Sekolah yang melibatkan unsur kepolisian, Satpol PP, dinas kesehatan, dinas perhubungan, dan dinas pendidikan. Tugasnya mengawasi dan memantau mobilitas siswa dan guru sepulang sekolah agar betul-betul taat prokes.

Bahkan, jika perlu meminta siswa atau guru langsung pulang ke rumah. Termasuk mengontrol mobilitas dan ketaatan prokes siswa dan guru ketika menggunakan angkutan umum. ’’Adapun Satgas Covid Sekolah tentu tak punya kapasitas mengontrol siswa sepulang sekolah mengingat jumlah guru yang terbatas dan akses rumah siswa yang beragam,’’ tuturnya.

Lalu, pemda juga hendaknya menindak tegas sekolah dan guru yang melanggar prokes. P2G juga meminta dinas pendidikan memaksimalkan peran Satgas Khusus tersebut serta pengawas sekolah untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan mengevaluasi kedisiplinan warga sekolah dalam menerapkan Prokes.

Sidak mesti dilakukan setiap hari dan memastikan semua sekolah terawasi dengan baik. Pelanggaran terhadap 3M dan Prokes baik di sekolah maupun luar sekolah harus betul-betul tanpa toleransi. ’’Tidak ada toleransi sedikitpun atas pelanggaran, sebab sekolah dan guru adalah entitas edukatif, yang berfungsi mendidik dan menjadi teladan publik,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, pada tahun ajaran baru mendatang, pada Juli, pemerintah melalui Kemendikbud berencana untuk membuka kembali semua sekolah. Nah, dengan adanya berbagai pelanggaran prokes dalam PTM terbatas, apakah rencana itu masih akan terus dijalankan? (*)

Sumber: jawapos.com

Uploader: PKL-Nurul