25 radar bogor

Viral, Video TikTok Tiga Wanita dan Satu Pria Berbuat Terlarang di Dalam Lapas

Video-TikTok
3 Wanita dan 1 pria lagi asyik joget. Foto: tangkapan layar - diambil dari padek
Video-TikTok
3 Wanita dan 1 pria lagi asyik joget. Foto: tangkapan layar – diambil dari padek

PARIAMAN – RADAR BOGOR, Sebuah video TikTok berisi aksi warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat menyita perhatian.

Pada video yang diunggah Karantina Pariaman di media sosial beberapa hari lalu itu terlihat tiga orang warga binaan wanita dan satu orang warga binaan laki-laki. Mereka tampak bergairah, asyik berjoget diiringi musik mengentak.

Dari pantauan Padang Ekspres, ada tiga video TikTok yang diunggah Karantina Pariaman di Facebook.

Pada video pertama terlihat seorang pria, sementara di rekaman kedua dan ketiga, pria tadi joget bersama tiga wanita tersebut.

Dua dari tiga wanita dalam video itu mengenakan celana pendek dan satu lagi mengenakan daster.

Unggahan video tersebut disertai dengan keterangan permintaan agar Kalapas Kelas II B Pariaman menindaklanjuti kasus tersebut.

Kalapas Kelas II B Kota Pariaman Eddy Junaidi membenarkan video yang viral tersebut direkam di lapasnya.

Mereka yang ada di dalam video tersebut adalah DR dan GM, narapidana kasus narkotika dan AJ yang tersangkut kasus perlindungan anak. Sementara DK, pria tersangkut kasus narkotika.

“Keempatnya sudah kami panggil dan mereka mengakui video tersebut diambil pada 2020. Mereka mengaku tidak tahu siapa yang menyebarkan video tersebut, sebab seluruh ponsel milik mereka sudah disita pada saat razia,” ujar Eddy, seperti dikutip dari Padek, Rabu (31/3/2021).

Eddy menjelaskan, pihaknya rutin melakukan razia kepemilikan ponsel setiap minggu. Ponsel yang didapat dimusnahkan sehingga ia sendiri tidak tahu ponsel siapa merekam dan menyebarkan adegan tersebut.

Tiga wanita dan satu pria di dalam video tersebut sebelumnya telah mendapatkan sanksi karena kepemilikan ponsel dan kembali mendapatkan sanksi karena aksi joget tersebut. “Mereka sudah diberi sanksi,” kata Eddy.

Salah seorang wanita di dalam video tersebut sudah dipindahkan ke lapas perempuan di Kota Padang, namun bukan karena kasus video TikTok ini. (jpnn/fajar)

Sumber : jpnn.com
Editor : Yosep