25 radar bogor

Sebulan, 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bogor Diringkus

Narkoba
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menunjukan barang bukti narkoba yang disita dari 21 pelaku, saat rilis di Mapolres Bogor, Rabu (31/3/2021). IMAM/RADAR BOGOR
Narkoba
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menunjukan barang bukti narkoba yang disita dari 21 pelaku, saat rilis di Mapolres Bogor, Rabu (31/3/2021). IMAM/RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebanyak 21 pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Polresta Bogor Kota. Itu akumulasi dari 16 kasus yang berasal dari seluruh kecamatan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memaparkan, hasil penangkapan itu selama Maret 2021. Wilayah Jalan Merdeka merupakan salah satu lokasi yang paling sering menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.

“Modus pada umumnya menggunakan sistem tempel. Jadi, peredarannya dari bandar besar ke kecil dan disebarkan, dihafalkan titik-titiknya. Para pengguna yang mau membeli nanti dikirimkan lokasinya atau shareloc,” terangnya, dalam temu pers, Rabu (31/3/2021).

Kapolresta menambahkan, para pelaku sebagian besar merupakan pengedar. Pihak kepolisian masih mengejar bandar yang mengendalikan beberapa peredaran barang haram tersebut.

Polisi menyita hingga 94 paket sabu-sabu, 11 bungkus ganja, dan 1,6 kilogram ganja sintetis atau tembakau gorilla. Menurut Kapolresta, tembakau gorilla itu yang biasanya marak beredar di kalangan remaja.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada. Orang tua juga harus menjaga anak-anaknya. Di samping itu, kami akan terus melakukan penegakan hukum,” tegasnya. (mam)

Reporter : Imam Rahmanto
Editor : Yosep