25 radar bogor

Raffi Ahmad Pakai Jersey PSB Bogor, Bakal Susul Cilegon United ?

Raffi Ahmad bersama para pengurus PSB Bogor. (Instagram)
Raffi Ahmad bersama para pengurus PSB Bogor. (Instagram)

BOGOR-RADAR BOGOR, Presenter sekaligus aktor kondang, Raffi Ahmad mulai fokus menggeluti dunia si kulit bundar. Sejak bergabung bersama klub Selebriti FC, pria berusia 34 tahun ini sering bergaul dengan para pelaku sepak bola tanah air.

Diantaranya Greg Nwokolo, Hamka Hamzah hingga komentator Rendra Sudjono. Bahkan suami aktris cantik, Nagita Slavina ini dikabarkan membeli saham klub Liga 2, Cilegon United.

Belum lama ini, Raffi membuat heboh para pendukung PSB Bogor. Selasa (30/3/2021) tadi malam, ia nongol di akun instagram kontestan Liga 3 Seri 2 zona Jawa Barat ini.

Dalam unggahan instastory, Raffi berbincang dengan Ketua Umum PSB Bogor, Army Setyo Wibowo didampingi beberapa pengurus klub. Ia mengenakan jersey PSB dan syal, sembari memegang boneka Uncal, yang menjadi maskot Laskar Pakuan.

Unggahan tersebut juga direpost Raffi ke akun Instagramnya, @raffinagita1717. “Semangat buat PSB Bogor. Semoga sukses selalu dan maju terus. Buat Kang Bima Arya (Wali Kota Bogor) salam hormat selalu,” seru Raffi.

Postingan Raffi tersebut menuai komentar bernada dukungan, agar ayah Rafatar ini terjun total di industri sepak bola Indonesia. “Mantap megang klub bola a rafi,” ujar @zan.bio dengan membubuhkan emoji api.

“Ayo om @raffinagita1717 ramaikan sepakbola indonesia,” timpal @wiwidrebellion7 dengan emoji api, tangan dan hati.

Sementara itu, Army Setyo Wibowo membantah kehadiran Raffi ada kaitannya dengan rencana mengakuisisi PSB Bogor. Mereka hanya bertemu saja di salah satu restoran di Jakarta. “Kami hanya ngobrol-ngobrol biasa saja sambil silaturahmi. Kebetulan bawa jersey tim, jadi sekalian saja dikasih ke beliau,” ujarnya kepada radarbogor.id, Rabu (31/3/2021).

Ia menambahkan, belum ada rencana pengurus menjual kepemilikan PSB ke pihak lain. “Nggak sama dengan Cilegon United. Masih belum ada bahasan,” tukasnya. (rur)

Editor : Muhammad Ruri Ariatullah