25 radar bogor

PGRI Minta Merdeka Belajar Masukkan Kebijakan Naik Kelas dan Kelulusan

Ilustrasi: Pelaksanaan prosesi wisuda virtual salah satu sekolah di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020). Sekolah tersebut menggunakan inovasi teknologi robot wisuda untuk memudahkan prosesi kelulusan 85 siswa kelompok bermain (KB) dan Taman Kanak - Kanak di tengah pandemi COVID-19. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ilustrasi: Pelaksanaan prosesi wisuda virtual salah satu sekolah di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/7/2020). Sekolah tersebut menggunakan inovasi teknologi robot wisuda untuk memudahkan prosesi kelulusan 85 siswa kelompok bermain (KB) dan Taman Kanak – Kanak di tengah pandemi COVID-19. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

BEKASI – RADAR BOGOR, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar kebijakan kenaikan kelas dan kelulusan siswa masuk dalam program Merdeka Belajar. Adapun sampai saat ini belum ada kebijakan yang jelas mengenai dua hal tersebut.

Wakil Sekjen PGRI Dudung Abdul Qadir menyatakan, semenjak Ujian Nasional (UN) dihapus, belum ada kebijakan yang kuat mengenai kenaikan kelas dan kelulusan siswa. Oleh karena itu, banyak guru yang bingung karena ketetapan hukum mengatur itu belum ada.

“Terkait UN ini, harus masuk episode berikutnya dari Merdeka Belajar. Merdeka Belajar memang memberikan kewenangan kepada guru dan sekolah, tapi kita terjebak dalam bentuk pengukuran, penilaian dan evaluasi,” ujarnya dalam siaran YouTube Vox Point Institute Indonesia, Selasa (30/3/2021)

Kata dia, diperlukan arah kebijakan yang jelas terkait pengukuran, penilaian dan evaluasi para siswa. Ketika menyusunnya pun, dia meminta agar Kemendikbud melakukan diskusi bersama pihak terkait.

“Kemendikbud hari ini sangat tidak memberi ruang kepada kami organisasi profesi untuk berdialog dan diskusi,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan-kebijakan yang disusun Kemendikbud malah menghadirkan masalah baru. Harapannya, Kemendikbud ada kebijakan yang diluncurkan dengan mengajak seluruh pihak untuk berdiskusi.

“Kebijakan dibuat untuk meminimalisasi masalah, dan menyelesaikan masalah. Kebijakan ini harus melibatkan semua, komponen pendidikan, praktisi, ahli, sehingga kebijakan ini akan dikawal dan didukung oleh semua komponen,” pungkasnya.

Sumber : Jawapos.com

Uploader : Septi Vina