25 radar bogor

Kegiatan Olahraga hingga Ekskul Dilarang saat Pembelajaran Tatap Muka

Mendikbudristek Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa terdapat sejumlah larangan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (Istimewa)

JAKARTA – RADAR BOGOR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa terdapat sejumlah larangan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Salah satu kegiatan yang dilarang adalah olahraga dan ekstrakurikuler.

“Tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler, kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan,” kata Nadiem dalam Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).

Selain itu, kantin juga tidak diperbolehkan untuk dibuka. Adapun kata Nadiem, larangan tersebut berlaku sementara tergantung evaluasi lanjutan dari PTM terbatas nantinya.

“(Larangan) untuk masa transisi dua bulan pertama itu pada saat memulai tatap muka,” ujar Nadiem.

Apabila ada kegiatan lain, di luar lingkungan sekolah, pihaknya memperbolehkan. Contohnya saja ada kegiatan guru kunjung ke rumah murid, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan pembelajaran di luar lingkungan, contoh guru kunjung itu seperti biasa diperbolehkan. Tentunya dengan tetap menjaga kesehatan,” imbuhnya.

Mendikbud menekankan, PTM kali ini sifatnya terbatas atau tidak seperti keadaan normal sebelum ada pandemi. “Tatap muka terbatas itu jauh lebih sedikit muridnya di satu tempat, dengan pembatasan jarak yang ketat. Semua harus memakai masker dan tidak boleh ada aktivitas yang menciptakan kerumunan,” jelasnya.

Sebagai tambahan, keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Sumber : Jawapos.com

Uploader : Septi Vina