25 radar bogor

Aktor Agung Saga Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Agung Saga (tengah). (Dok. JawaPos.com)
Agung Saga (tengah). (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Aktor Agung Saga kembali berurusan dengan masalah hukum atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat lantaran menggunakan narkoba jenis sabu.

Kabar penangkapan Agung Saga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Namun sayangnya, dia enggan memberikan memberikan penjelasan terperinci mengenai kapan dan dimana pihaknya melakukan penangkapan.

“Iya kita baru mengamankan seseorang berinisial AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (30/3).

Dia enggan memberikan penjelasan secara rinci karena rencananya Rabu (31/3) siang polisi akan merilis kasus ini. Yusri mengungkapkan Agung Saga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia juga tidak menjelaskan mengenai berat barang bukti yang berhasil diamankan.

“Dari AS, kita mengamankan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Yusri.

Sebelumnya Agung Saga sempat berurusan dengan masalah hukum terkait kasus yang sama. Agung pertama kali diamankan polisi atas kasus narkoba pada 2019 silam. Kala itu dia ditangkap di Depan Circle K, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bersama Harry Nugraha,yang merupakan pekerja event organizer (EO).

Uniknya Agung Saga kala itu melakukan transaksi narkoba dengan cara ditempel di tiang listrik di salah satu daerah di Bogor, Jawa Barat. Usai mengambil barangnya, mereka kemudian pulang ke Jakarta namun sempat menggunakan narkoba di rest area 58. Keduanya pun diamankan petugas di daerah Kebayopran Baru Jakarta Selatan pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Terkait kasus ini, majelis hakim memvonis Agung Saga dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Dia pun dinyatakan bebas dari Rutan Cipinang Jakarta Timur pada 7 Oktober 2020.

Sumber: jawapos.com

Uploader: PKL-Nurul