25 radar bogor

Pemerintah Putuskan Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Ajaran Baru Juli 2021

ILUSTRASI. Peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar. (Imam Husein/Jawapos)
ILUSTRASI. Peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar. (Imam Husein/Jawapos)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah memutuskan untuk membuka pembelajaran tatap muka (PTM) pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022.

Hal ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib untuk memastikan adanya PTM dalam kegiatan pembelajaran di Juli mendatang. Hal ini didorong setelah pemerintah mengakselerasi vaksinasi Covid-19 kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).

“Setelah PTK dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar dia dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).

Selain itu, opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga harus disiapkan oleh pihak sekolah. Alasannya adalah kapasitas ruang kelas yang maksimal 50 persen dan adanya sistem rotasi yang membuat tidak semua murid ada di lokasi yang sama.

“Masih ada opsi PJJ, kenapa masih harus ada, karena protokol kesehatan yaitu maksimal kapasitasnya 50 persen, jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi PTM terbatas, masih harus melalui rotasi sistem rotasi sehingga harus menyediakan PTM dan juga PJJ,” jelasnya.

Dalam SKB Empat Menteri ini, yang terpenting adalah keputusan orang tua atau wali murid yang berhak memilih dan bebas untuk memperbolehkan anaknya melakukan PTM atau PJJ saja.