25 radar bogor

Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Polisi Gelar Prarekonstruksi

Penganiayaan
Suasana prarekonstruksi kasus dugaan penganiyaan jurnalis di Morokrembangan. (ISTIMEWA)
Penganiayaan
Suasana prarekonstruksi kasus dugaan penganiyaan jurnalis di Morokrembangan. (ISTIMEWA)

SURABAYA – RADAR BOGOR, Polisi melakukan prarekontruksi terkait kasus penganiayaan yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo, Surabaya, di gedung pertemuan kawasan Morokrembangan, Surabaya, Senin siang (29/3/2021).

Hendak Konfirmasi eks Pejabat Ditjen Pajak, Jurnalis Tempo Dipukuli

Prarekonstruksi dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Dalam prarekontruksi tersebut, Nurhadi juga dihadirkan langsung. Termasuk dua orang terduga pelaku yang diduga dari oknum kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan.

Kuasa Hukum Nurhadi Fathul Khoir mengatakan, prarekontruksi dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jatim yang juga dihadiri Kabid Propam Polda Jatim.

“Prarekonstruksi (dilakukan) kemudian untuk lebih fokus sejauh mana keterlibatan dua oknum polisi yang kemarin kita laporkan itu,” ujar Fathul.

Menurut Fathul, rekonstruksi dimulai sejak awal dari Nurhadi masuk ruangan gedung. Kemudian dibawa ke pos penjagaan. Kemudian turun dari mobil dan dibawa ke gudang belakang musala.

“Di dalam gudang tersebut Mas Nurhadi dianiaya, dicekik, dipukul dijambak dan perampasan alat kerja,” sambungnya.

Menurut dia, yang dihadirkan saat prarekonstruksi masih dari dua pelaku yang terduga oknum polisi. Dua terduga oknum itu, lanjut Fathul, mulai terlihat perannya di dalam gudang.

“Kami meminta polisi mengusut beberapa orang yang terlibat di dalam gudang. Karena ada sekitar 10 orang yang ikut menganiaya. Identitas belum diketahui,” sebutnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan ada laporan dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media.

“Benar, teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media yang ada di Jatim,” katanya.

Saat ini, lanjut Gatot, masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap saksi. Selain itu polisi juga sudah membentuk tim dan melakukan prarekontruksi. (rus/rek) (sb/rus/jay/JPR)

Sumber : fajar.co.id
Editor : Yosep