25 radar bogor

HKPI Gelar Pendidikan Secara Online dan Offline

Dr Soedeson Tandra SH MHum, Ketua Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) (Foto : HKPI for Jawa Pos
Dr Soedeson Tandra SH MHum, Ketua Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) (Foto : HKPI for Jawa Pos

JAKARTA – RADAR BOGOR, Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) kembali menggelar pelatihan kurator dan pengurus yang dilaksanakan dari 29 Maret hingga 10 April 2021. Pelatihan yang digelar secara online dan offline ini merupakan kali ketujuh (angkatan VII) dilakukan HKPI.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars HKPI, serta doa. Lalu sambutan oleh Ketua HKPI Dr Soedeson Tandra SH MHum serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muzhar mewakili Menteri Yasonna H Laoly yang berhalangan hadir.

Pelatihan kurator dan pengurus pada tahun ini harus dilaksanakan secara online karena pandemi Covid-19.“Dalam rangka mengadaptasi new normal maka pendidikan yang bersifat online adalah suatu keniscayaan. Didalam pelatihan ini akan kita kombinasikan O and O, online and offline. Sistem online saat pendidikan dan offline saat ujian nanti,” ungkap Soedeson.

Dia menjelaskan bahwa di dalam pelatihan ini memang tidak ada yang tidak lulus, tetapi apakah para peserta kompeten atau tidak. Karena itu, peserta harus memperhatikan baik-baik materi yang disampaikan.“Kompeten artinya teman-teman itu menguasai ilmunya tetapi juga dapat menggunakan ilmu tersebut,” tuturnya.

Maka itu di dalam sertifikasi kurator dan pengurus ini ujiannya dibagi menjadi dua, yakni ujian tertulis yang bertujuan untuk mengkonfirmasi rekan-rekan menguasai ilmu dan yang kedua ujian lisan.”Saya sampaikan bahwa ujian lisan ini adalah ujian yang paling sulit. Karena itu untuk membuktikan apakah rekan-rekan dapat menggunakan ilmu yang diberikan,” ujarnya.

Disamping itu, pelatihan ini juga memberikan materi tentang kode etik, Soedeson minta para peserta memperhatikan baik-baik karena tidak ada profesi yang baik tanpa di tunjang kode etik yang baik.“Kode etik merupakan suatu gambaran dan rules yg harus digunakan oleh seluruh anggota untuk menuntun kita ke arah yang baik,” sebutnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar berharap pendidikan kurator ini dapat berjalan dengan baik.”Semoga ini lancar untuk merekrut kurator dan pengurus yang andal, profesional, dan berkarakter dalam kepengurusan kepailitan dan PKPU,” tambahnya.

Ketua Pelaksana Pelatihan Indra Nurcahya menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 150 peserta yang berlatar belakang advokat, akuntan, dan para legal di perbankan dan swasta. Pelatihan berlangsung selama dua minggu, yakni mulai Senin 29 Maret 2021 hingga Sabtu 10 April 2021. Selanjutnya ujian tertulis dan lisan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 19,21,dan 23 April 2021.“Tujuan dari pelatihan ini adalah sebagai persyaratan untuk menjadi kurator dan pengurus,” jelasnya. (*)

Sumber : jawapos.com

Uploader :  PKL-siska setiawati