25 radar bogor

Anda Punya Kartu ATM Mandiri-BRI-BNI-BCA yang Lama? Buruan Ganti, Bakal Diblokir!

ilustrasi kartu atm
ilustrasi kartu atm

JAKARTA-RADAR BOGOR, Anda yang memiliki kartu ATM lama agar segera menukarkannya ke bank terkait, jika tidak bakal diblokir.

Ya, Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP meminta kepada pengguna kartu debit untuk segera menggantinya dengan kartu teknologi magnetic stripe terbaru berbasis kartu chip. Ini akan dilakukan hingga batas 31 Desember 2021.

Semua pengguna debit dengan kartu model lama itu harus segera ke bank untuk mengganti. Penggunaan kartu dengan teknologi magnetic stripe, masih diperbolehkan untuk Kartu ATM/Debet dengan syarat tertentu saja.

“(Seperti) Rp 5.000.000,00 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah,” tulis Bank Indonesia seperti dilansir cbncindonesia.com.

Meski demikian, bank-bank ternyata memiliki deadline sendiri. Lalu bagaimana cara menukarnya biar tak sampai jangka waktu bank dan diblokir?

Berikut tata penukaran di beberapa bank yang bisa dilakukan oleh nasabah, mengutip dari berbagai sumber, Minggu (28/3/2021).

1. BCA

Bagi nasabah BCA, ada dua layanan yang bisa dituju untuk menukarkan kartu. Pertama melalui layanan customer service dan dapat dilakukan di cabang BCA seluruh Indonesia.

Selain itu juga bisa dilakukan pada layanan nasabah dalam mesin dengan self service di cabang yaitu mesin CS Digital dan lokasinya dapat dicek pada laman resmi BCA. BCA mengatakan kartu magnetic stripe sudah tidak dapat dilakukan pada 1 Januari 2022 nanti.

2. Bank Mandiri

Bank BUMN ini memiliki tiga waktu pemblokiran sesuai dengan program Cleansing Mandiri Debit Magnetic. Pertama kartu dengan expiry date 2021-2022 pada 1 April 2021, 2023-2025 pada 1 Juni 2021, terakhir 2026-2030 pada 1 Juli 2021.

Nasabah Mandiri bisa menukar kartu magnetic stripe nya pada cabang bank Mandiri terdekat. Penggantian tidak dipungut biaya dan nasabah harus membawa kartu identitas serta kartu debit magnetic stripe miliknya.

3. BNI

BNI membuka penukaran kartu hingga 30 April 2021 dan lewat dari tanggal tersebut maka kartu akan dinonaktifkan.

BNI memberikan daftar kartu debit BNI yang harus diganti yaitu dengan Nomor Identifikasi (BIN): 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, 517885 (Kartu berlogo Mastercard), 194684, 194690, 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN).

Nasabah dapat melakukan penukaran nya secara gratis dan dilakukan dalam dua tempat. Salah satu tempat penukaran dilakukan pada kantor cabang BNI terdekat. Nasabah juga bisa melakukan penggantian pada BNI Sonic atau Self Service Opening Account dan lokasinya dapat dicek langsung pada laman resmi BNI.

4. BTN

Kartu Non Chip BTN tidak bisa digunakan lagi per 7 Juni 2021 mendatang. Namun ini tak berlaku bagi kartu ATM Bansos, KTM dan Kartu ATM Cermat.

Nasabah dapat melakukan penggantian di seluruh outlet BTN dan gratis. Pihak BTN menyebutkan penukaran kartu debit untuk alasan keamanan serta kenyamanan bertransaksi.

5. Danamon

Bank Danamon juga melakukan pengumuman dalam akun resmi Twitternya, nasabah pemegang kartu magnetic stripe dapat melakukan penularan di cabang bank terdekat dan tanpa biaya.

Pihak bank mengingatkan kebijakan ini efektif hingga 31 Desember 2021 mendatang.

6. BRI

Penukaran kartu magnetic stripe dilakukan hingga akhir tahun 2021 mendatang. BRI menyebutkan penggantian bisa dilakukan secara gratis pada 9000 unit kerja seluruh Indonesia.

Pada Februari lalu, BRI mengklaim migrasi kartu sudah mencapai 82%. Melansir laman resmi BRI, Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani yakin migrasi kartu bisa tercapai 100% pada September 2021 mendatang. (*)

Sumber : cnbcindonesia.com
Editor : Yosep