25 radar bogor

Soal Aturan Salat Tarawih, Ini Kata Wakil Walikota Bogor

Soal Aturan Salah Tarawih, Ini Kata Wakil Walikota Bogor
Soal Aturan Salat Tarawih, Ini Kata Wakil Walikota Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Memasuki bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum memutuskan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Bogor di tengah pandemi Covid-19, termasuk aturan salat tarawih berjamaah di masjid.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, Pemkot Bogor belum memutuskan kebijakan dan aturan yang akan diterapkan saat Ramadan nanti.

Dedie menjelaskan, untuk menetapkan kebijakan tersebut, dirinya masih harus membicarakan hal ini bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bogor.

“Ini masih akan dibicarakan, minggu ini lah. Jadi belum ada keputusan. Apa misalnya, (salat tarawih berjamaah) dengan dua shift, atau pelarangan atau pembatasan jumlah pembatasan jumlah kapasitas jamaah,” katanya Dedie, Rabu (24/3/2021).

Untuk itu, Dedie meminta masyarakat Kota Bogor untuk bersabar menanti keputusan atau kebijakan saat Ramadan nanti.

Setelah rapat Forkompimda dilakukan. Ia berharap ibadah puasa Ramadan dan ibadah lainnya, seperti salah tarawih berjamaah, bisa dilakukan seperti sedia kala sebelum adanya Covid-19.

Hal itu dilakukan Pemkot Bogor, agar memberiman kenyamanan saat beribadah, selain itu dapat mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.

“Yang jelas ini akan dirapatkan dulu, yang pasti segala sesuatunya akan berpatokan pada protokol kesehatan,” tukasnya.(ded)

Reporter: Dede
Editor: Rany P Sinaga