25 radar bogor

Terminal Baranangsiang jadi Kawasan TOD Kota Bogor, BPTJ Intens Komunikasi dengan Pemkot Bogor

Terminal Baranangsiang jadi Kawasan TOD Kota Bogor, BPTJ Intens Komunikasi dengan Pemkot Bogor
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. Terminal Baranangsiang jadi Kawasan TOD Kota Bogor, BPTJ Intens Komunikasi dengan Pemkot Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek melai menjalin kembali komunikasi terkait dengan rencana pembangunan Terminal Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor.

Rencananya, terminal yang berada di tengah Kota Bogor itu akan dibangun menjadi kawasan berorientasi Transit Oriented Development ( TOD).

Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, Edi Nursalam mengatakan, pengembangan terminal tersebut sempat tertunda selama sembilan tahun lamanya.

Seharusnya pengembangan kawasan terminal dilakukan oleh PT Pancakarya Graha tama Indonesia (PGI), namun karena ada hal lain yang tak memungkinkan untuk dibangun, sehingga rencana untuk menata Terminal Baranang Siang belum terealisasi.

“Kita minta dukungan ke wakil (wakil wali kota Bogor) untuk tindak lanjut pembangunan terminal Baranangsiang. Kita akan mulai lagi, kaitannya dengan pemda Bogor (Pemkot Bogor),” kata Edi usai Rakortek Tindaklanjut Integrasi Kawasan TOD Baranangsiang
Paseban Narayana, Selasa (23/3/2021).

Pertama, BPTJ akan merevisi izin mendirikan bangunan (IMB) yang lama sekaligus tata ruangnya.

Menurutnya, Terminal Baranangsiang merupakan bagian dari kawasan TOD.

“BPTJ akan menata kawasan itu, dan Terminal Baranangsiang jadi bagian kawasan itu,” katanya.

Edi mengatakan, meski ada perubahan IMB, akan tetapi fungsi terminal Baranangsiang tetap sama. Hanya saja, bagian kawasan TOD bakal terintegrasi dengan kawasan komersial.

Selain itu, BTPJ akan memperluas radius kawasan tersebut minimal 400 meter untuk menunjang pengembangan Terminal Baranangsiang.

Penambahan lahan Terminal Baranang Siang itu berkaitan dengan rencana keberadaan Light Rail Transit (LRT) dan Trem di Terminal Baranangsiang,” katanya.

“Jadi bertumpu disitu. Ada tol Jagorawi,” katanya. Sedangkan, PT PGI nantinya melanjutkan kontrak dengan Pemkot Bogor.

Meski demikian, rencana pengembangan Terminal Baranangsiang hingga kini masih berproses.

“Beberapa hal kita lanjutkan, beberapa hal juga dari awal lagi. Masalah waktu kali ya, kan sudah berlangsung 9 tahun,” ucapnya.

Untuk itu, Edi menilai pentingnya pertemuan tersebut untuk melanjutkan pembangunan Terminal Baranangsiang.

Karena, salah satunya kaitan rencana area komersil, PT PGI akan mengajukan kembali seperti apa perkembangannya.

“Dengan adanya pandemi juga mungkin berubah, melakukan studi lagi seperti apa dukungan bisnisnya, sehingga menghasilkan rancangan apa yang dibangun,” kata Edi.

BPTJ berharap, Pemkot Bogor melakukan penataan kawasan Terminal Baranangsiang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, mulanya Pemkot Bogor mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung, dan dari Kemenkeu sudah menyetujui pola kerjasama dengan PT PGI, atau konsesi yang diberikan pemerintah pada PT PGI kurang lebih mengenai permohonan jangka waktu.

Pertimbangan itu, kata dia, dengan konsep sembilan tahun lalu, belum ada konsep LRT dan Trem di Terminal Baranangsiang.

Sehingga, Terminal Baranangsiang menjadi kawasan TOD di Kota Bogor.

“Dalam TOD bukan urusan terminal saja, tapi dukungan komersial. Jadi tidak berdiri sendiri, terkoneksi dengan yang lain. Misal ada tanah kosong di seberang akan dimanfaatkan, misal tol jadi Stasiun LRT,” tutupnya.(ded)

Reporter: Dede
Editor: Rany P Sinaga