25 radar bogor

Tidak Ada Meteran, Kantor Desa Tapos Pakai Listrik Ilegal

Kepala Desa Tapos, Ratma Wijaya.
Kepala Desa Tapos, Ratma Wijaya.

TENJOLAYA-RADAR BOGOR, Selama ini Kantor Desa Tapos, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, menggunakan listrik tanpa meteran. Sambungan listrik diambil langsung dari salah satu tiang utilitas atau tiang listrik.

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Tapos, Ratma Wijaya. Menurutnya, kebutuhan listrik di kantornya selama ini diambil langsung dari tiang listrik tanpa meteran.

“Memang benar, dari kepala desa yang dulu juga belum ada kilometernya, apa awalnya ada atau tidak saya tidak tahu,” akunya kepada media, Senin (22/3/2021).

Kondisi itu, sambung Ratma, terjadi hampir tiga periode masa jabatan kepala desa atau sekitar 18 tahun lalu. Bahkan, masih ada warganya yang belum memiliki meteran listrik. Yang artinya mengambil aliran listrik dari tetangga atau keluarga yang tinggal berdekatan.

Namun dirinya tidak mengetahui pasti data jumlah warga yang masih bermasalah dalam penggunaan listrik. Selain akan berkoordinasi dengan PT PLN, pihaknya juga akan menganggarkan untuk pengadaan meteran listrik di kantor desanya.

Namun pihaknya menepis bahwa selama ini menggunakan listrik secara ilegal. “Kalau memang kantor desa harus ada meteran, mungkin mengambil dari anggaran pemerintah, apakah dari DD atau pun mengajukan ke pemda,” tandasnya.(cok)

Reporter: Septi Nulawam Harahap
Editor: Alpin