25 radar bogor

Anggaran KPU Melonjak Capai Rp86,2 Triliun, Akibat Rumitnya Pemilu 2024

Ilustrasi potensi kecurangan di masa tenang Pemilu 2024
Ilustrasi potensi kecurangan di masa tenang Pemilu 2024
ilustrasi pemilu
ilustrasi pemilu

JAKARTA-RADAR BOGOR, Dana pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mengalami kenaikan signifikan. Meski baru sebatas usulan, angka yang disodorkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 86,2 triliun.

Jika dibandingkan dengan perhelatan serupa pada 2019, angka tersebut naik lebih dari tiga kali lipat. Saat itu anggaran yang digunakan sebesar Rp 25,59 triliun. Jumlah tersebut dicairkan dalam tiga tahun anggaran. Mulai 2017 hingga 2019.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menyatakan, kenaikan itu disebabkan perbedaan dasar pijakan. Pada 2019 kebutuhannya terkait dengan tahapan-tahapan inti pemilu.

Sementara pada 2024 KPU mendesain dengan penguatan kelembagaan penyelenggara. ”Selama ini kita tak pernah mengaitkan pelaksanaan pemilu dengan kesiapan sarana dan prasarana kita,” ujarnya Rabu (17/3/2021).

Agenda politik 2024, jelas Evi, merupakan ajang yang besar dan memiliki kompleksitas yang rumit. Sebab, akan ada dua hajatan yang digelar pada tahun yang sama, yakni pemilu dan pilkada.

Karena itu, agar pelaksanaan berlangsung lancar, sarana dan prasarana harus memadai. Tujuannya, penyelenggara bisa bekerja dengan nyaman meski bebannya berat.

Evi mencontohkan, dari 549 KPU daerah, masih banyak yang belum memiliki kantor dan harus mengontrak. Sebagian yang lain sudah memiliki, tapi kondisinya tidak representatif.

Padahal, kata dia, kantor dibutuhkan untuk menunjang kinerja. KPU menargetkan, dengan usulan anggaran tersebut, persoalannya bisa diselesaikan.

Contoh lainnya adalah kebutuhan gudang. Pihaknya memprediksi kebutuhan tempat penyimpanan logistik akan meningkat. Sebab, jumlah logistik pemilu yang digunakan pada 2024 akan melonjak.

”Misalnya, ketika pemilu selesai, semua surat suara belum waktunya dimusnahkan. Kemudian pilkada sudah harus dipersiapkan. Sehingga kita perlu tempat lain,” paparnya.

Selain itu, lanjut Evi, pihaknya tengah menyusun digitalisasi administrasi kepemiluan. Diperlukan dana untuk membangun sistem di 549 KPU daerah.

Kemudian rancangan anggaran juga didesain untuk keperluan di masa mendatang. ”Antisipasi kenaikan harga barang dan jasa serta inflasi,” tuturnya.

Lantas, apakah APD ikut menambah kebutuhan? Evi mengakui, kebutuhan APD juga masuk dalam kalkulasi. Sebab, tahapan yang dimulai tahun 2021–2022 diprediksi masih dilakukan di masa pandemi.

Meski demikian, Evi menegaskan bahwa kalkulasi tersebut baru sementara. Untuk kepastiannya masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Dia juga memastikan bahwa semua kebutuhan didesain transparan. ”Tinggal diteliti saja. Kita kan terbuka dalam hal anggaran apa yang kita rencanakan,” tegasnya.

Selain anggaran, tahapan dan jadwal pemilu adalah bagian yang penting untuk disiapkan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan penyelenggara untuk segera menyusun jadwal tahapan pemilu dan pilkada. Sebab, rangkaian proses pemilihan yang berkesinambungan juga perlu direncanakan sematang mungkin.

Walaupun pelaksanaannya masih tiga tahun lagi, Guspardi mencatat banyak suara kontra yang mengkhawatirkan pemilihan serentak bisa membebani penyelenggara. Untuk itu, dia menilai KPU perlu mencicil perencanaan jadwal tahapan mulai sekarang.

”Saya meminta KPU dan Bawaslu melakukan lagi berbagai simulasi dan mencari alternatif guna mendapatkan waktu terbaik pelaksanaan pemilu serentak,” ucapnya kemarin. (*)

Sumber : jawapos.com
Editor : Yosep