25 radar bogor

39 Bangunan Ruas Ciawi-Puncak Bakal Digusur

Puncak-Sepi
Suasana lalu lintas di Kawasan Puncak yang tampak lengang, Senin (28/12/2020). ARIFAL/RADAR BOGOR
Puncak-Sepi
ILUSTRASI: Beberapa bangunan di Kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor, terancam digusur. ARIFAL/RADAR BOGOR

CISARUA–RADAR BOGOR, Sebanyak 39 bangunan di ruas jalan Ciawi – Puncak bakal tergusur. Mengingat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) akan melanjutkan pelebaran jalan ruas Ciawi – Puncak.

Kepala Panitia Pembebasan Lahan PPK 5,3 Provinsi Jawa Barat satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional wilayah V, Deni Kristian mengatakan, sejak Februari 2021 lalu pihaknya telah melakukan pendataan lahann yang akan terdampak dari proyek pelebaran jalan tersebut.

“Hari ini sosialisasi, atau starting rencana pelebaran,” kata Deni kepada wartawan, di aula Kecamatan Cisarua, Rabu (17/3).
Deni menyebut, titik pelebaran dimulai pada Sta 10+050 -Sta 11-050 atau tepatnya depan Pizza HUT, Kelurahan Cisarua, hingga berakhir di Rumah Sakit Paru Goenawan (RSPG), Desa Cibeurem, Kecamatan Cisarua.

Rencananya, kata dia, pelaksanaan pelebaran jalan akan dilakukan pada 2022 mendatang dengan rincian proyek jalan sepanjang satu kilometer dan masing-masing sisi jalan lima meter. “ Pada pelaksanaannya ada 39 bangunan yang perlu dibebaskan,” ungkapnya.

“Iya ada 39 bangunan akan dibebaskan, maka kita targetkan hingga Oktober 2021 pembebasan lahan harus sudah selesai,” ungkapnya.

Bedasarkan hasil pantauan, dari puluhan bangunan yang terdampak, di antaranya, vila, hotel, restoran, toko waralaba, warung hingga Puskesmas Cibulan pun terdampak pelebaran jalan. (reg/c).

GRAFIS Pakai IKON—bangunan2 yang terdampaknya

Rencana Pelebaran Jalan di Ruas Ciawi

Titik pelebaran : Sta 10+050 hingga Sta 11-050
Mulai depan Pizza HUT, Kelurahan Cisarua, hingga di RS Paru Goenawan (RSPG) Desa Cibeurem Kecamatan Cisarua.

Waktu pelebaran jalan : 2022
Target pembebasan lahan : Oktober 2021
Jumlah bangunan terdampak : 39 Bangunan
*vila
* hotel
* restoran
* toko waralaba
* warung
* Puskesmas Cibulan

Reporter: Regi
Editor: Alpin