25 radar bogor

Proyek Simpang Sentul Diduga Tak Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan ULPBJ Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Gelar Sayembara Tentukan Desain Tugu Simpang Sentul. Hendi/Radar Bogor
Pemkab Bogor Gelar Sayembara Tentukan Desain Tugu Simpang Sentul. Hendi/Radar Bogor

BABAKANMADANG-RADAR BOGOR, Mega Proyek Simpang Sentul Pakansari jadi sorotan.

Musababnya, ada kabar miring, bahwa pemenang tender mega proyek pembangunan peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari, dengan pagu Rp 97 miliar yang dimenangkan oleh PT. Lambok Ulina ini bermasalah.

Menanggapi hal ini, Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji menjelaskan, bahwa proses tender yang memenangkan PT. Lambok Ulina sudah sesuai prosedur.

Dimana tim kelompok kerja (Pokja) ULPBJ melakukan verifikasi dokumen sesuai tupoksinya.

“Jadi semua pemeriksaan dokumen sudah sesuai prosedur yang dilakukan oleh Pokja,” katanya usai ditemui wartawan, Rabu (17/3).

Ia mengatakan, mengenai adanya informasi kalau direksi PT. lambok ulina sempat tersandung kasus korupsi. Namun, yang bersangkutan sudah tidak bekerja di PT. Lambok Ulina.

“Jadi memang sempat tersandung kasus korupsi 2019 dan setelah kami periksa yang bersangkutan sudah tidak bekerja disana dan pimpinan direksi sudah dipindahkan ke orang lain. Itupun jelas ada nota notarisnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, nantinya tender mega proyek yang dilangsungkan pada awal tahun silam ini pun berjalan lancar.

Dimana tidak ada sanggahan dari para peserta lelang. Sehingga jika ada kecurigaan kepada pemenang.

“Jadi pihak PPK dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor masih memiliki peluang untuk membatalkan hasil pemenang tender. Karena, nanti mereka yang menilainya,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Adriawan menturkan, saat ini pihaknya tengah membuat jaminan pelaksanaan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Sudah ada pemenang, sedang proses jaminan pelaksanaan, untuk Sentul sudah akan mulai,” cetusnya.

Adriawan mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, LKPP maupun Kasi Datun Kejari Kabupaten Bogor agar tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembangunan mega proyek simpang sentul ini.

“Intinya mekanisme sesuai peraturan yang berlaku aja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Tiga mega proyek yang ditangani oleh Dinas PUPR untuk penataan kawasan Pakansari – Sentul belum juga dikerjakan. Padahal, proyek yang memiliki nilai total Rp213 miliar sudah selesai tender dan sudah memiliki pemenang.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bogor, untuk proyek peningkatan Jalan Roda – Sentul dengan pagu Rp31 miliar dimenangkan oleh PT. Kemang Bangun Persada.

Lalu proyek pembuatan jalur pedestarian Jalan Kandang Roda – Sentul dengan pagu Rp85 miliar dimenangkan oleh PT. Hutomo Mandala Perkasa.

Sedangkan untuk proyek peningkatan Jalan Kandang Roda – Pakansari dengan pagu Rp97 miliar dimenangkan oleh PT. Lambok Ulina. (nal)

Reporter: Jaenal
Editor: Rany P Sinaga