CIBINONG-RADAR BOGOR, Polres Bogor tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembuang sampah atau tutup botol ke mulut Kuda Nil di Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Bogor, yang sempat viral tersebut.
Informasi yang dihimpun, wanita lanjut usia ini tiba di Polres Bogor sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan kendaraan milik TSI Bogor. Saat hendak turun dari mobil, terduga pelaku yang diketahui berinisial K (64) dan merupakan warga Cisalengka Bandung, dikawal petugas dari TSI Bogor dan langsung memasuki gedung Satreskrim Polres Bogor.
“Saya melempar, nggak sengaja itu,” kata Khodijah dikutip dari unggahan Instagram @taman_safari.
Lebih lanjut, ia mengaku baru pertama kali datang ke TSI Bogor dan mengaku khilaf atas tindakan yang ia lakukan. Untuk itu, ia pun meminta maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Saya minta maaf seluruh masyarakat Indonesia, kepada Taman Safari, saya salah, jangan ikuti saya,” cetusnya
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, dalam hal ini kasus tersebut masuk Pasal 302 penganiayaan terhadap hewan dan ancaman hukumannya tiga bulan penjara
“Jadi botol minuman yang dilempar oleh pelaku itu membuat penganiayaan terhadap kudanil dan pelaku tak ditahan tapi proses tetap berjalan untuk penyidikannya lebih lanjut,” cetusnya
Harun menambahkan, bahwa yang mengadukan dari pihak TSI langsung perihal laporan ada pengunjung yang dengan sengaja memberikan penganiayaan ke binatang yakni botol Aqua.
“Alasan kita karena, sebelumnya sudah melihat video ada memang foto plastik didalam mulut kudanil, bahkan kita tanyai ke dokter hewan langsung, alat bukti lainnya dan kita sudah bisa menyimpulkan kejadian tersebut,” pungkasnya.(nal)
Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Alpin