25 radar bogor

Sebulan, Polres Bogor Ringkus 60 Pelaku Curanmor. 114 Unit Motor Diamankan!

Curanmor
Pelaku curanmor dan ratusan motor yang diamankan di Polres Bogor, Kamis (4/3/2021). HENDI/RADAR BOGOR
Curanmor
Pelaku curanmor dan ratusan motor yang diamankan di Polres Bogor, Kamis (4/3/2021). HENDI/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Polres Bogor berhasil mengamankan 60 tersangka kasus pencurian bermotor sejak Februari 2021 pada program Jjaran Lodaya.

Total ada 114 unit motor curian yang diamankan, dengan titik sasaran pertokoan dan tempat makan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Untuk modus operandi pelaku menyasar area pertokoan dan tempat di sekitar wilayah Cibinong maupun perbatasan Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun usai memberikan keterangan konferensi pers di halaman Polres Bogor, Kamis (4/3/2021).

AKBP Harun menjelaskan, dari 60 tersangka tujuh di antarnya diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Bogor. Sementara 53 pelaku lainnya, diungkap dari anggota polsek wilayah.

“Pelaku kita kenakan pasal 363 ayat (1), pasal 480 KUHap dan pasal 481 tentang pencurian dengan pemberatan ancama hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelasnya. (nal)

Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep