25 radar bogor

Anak Buahnya Diduga Terlibat Kasus Suap, Begini Reaksi Sri Mulyani

Sri Mulyani prediksi pertumbuhan ekonomi
Sri Mulyani prediksi pertumbuhan ekonomi Kuartal III capai 5,5%.
Sri-Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memecat pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) yang diduga terlibat tindak pidana suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi tindakan korupsi di lingkungan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. Kasus dugaan penurunan nilai pajak ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terhadap pejabat Ditjen Pajak yang oleh KPK diduga terlibat suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK,” ujar Sri Mulyani secara virtual, Rabu (3/3).

Namun, Sri Mulyani belum dapat membeberkan nama oknum pejabat Ditjen Pajak yang terlibat tindak pidana suap tersebut. Sri Mulyani masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Meski demikian, untuk memudahkan KPK mengusut lebih dalam, maka pihaknya membebastugaskan terduga pelaku.

“Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dan tengah diproses. Langkah tersebut dilakukan agar penegakan hukum okeh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja Ditjen Pajak Kemenkeu,” ucapnya.

Sri Mulyani memastikan Kemenkeu akan mendukung KPK dalam mengusut kasus suap penurunan nilai pajak tersebut. Sri Mulyani menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga antirasuah memberantas tindak pidana korupsi di Kemenkeu.

“Kemenkeu akan terus bekerja sama dengan KPK di dalam melakukan upaya meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan dan sumber lain yang diatur oleh undang-undang. Kami juga bekerjasama dengan KPK mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Kemenkeu,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap penurunan jumlah pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Alex mengatakan, modus rasuah dalam kasus ini sama seperti kasus perpajakan lainnya, yakni pejabat pajak menerima sejumlah uang dari wajib pajak. Penerimaan uang dilakukan nilai pembayaran pajak menjadi lebih rendah.

Hanya saja, Alex belum mau membeberkan identitas wajib pajak yang diduga memberi suap terhadap pejabat pajak. Alex menyebut, nilai suap dalam kasus baru ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Alex mengatakan, dalam kasus ini tim penyidik sudah menggeledah beberapa lokasi untuk mencari barang bukti. Penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan Ditjen Pajak Kemenkeu.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin