25 radar bogor

Dianggap Gagal Bangun Pedesterian, Komisi III DPRD Bakal Panggil Dinas PUPR

Andi-Permana
Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Gerindra, Andi Permana (kiri)
Andi-Permana
Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Gerindra, Andi Permana (kiri).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Gerindra, Andi Permana menyoroti proyek pedestrian yang tergenang air saat hujan pada Minggu (28/3/2021) lalu.

Andi menilai, genangan air yang terjadi di jalan menuju Stadion Pakansari itu tidak wajar, lantaran pembangunan pedestrian tersebut diiringi dengan pengerjaan saluran air.

“Pemkab Bogor sudah menganggarkan APBD yang nilainya fantastis, sebesar Rp23,8 miliar hanya untuk menata pedestrian, sekaligus membangun saluran air dengan sistem U-ditch,” ujar Andi kepada Radar Bogor, Selasa (2/3/2021).

Sekertaris Fraksi Gerindra itu menjelaskan, sejak awal Komisi III DPRD melakukan peninjauan sebelum pekerjaan tersebut selesai memang sudah banyak kejanggalan terutama dalam perencanaan yang menurut pengawas ada perubahan desain. “Menurut saya dari awal sudah gagal perencanaan,” katanya.

Menurut dia, genangan air terjadi dikarenakan antara pedestrian yang dibangun dengan jalan lebih rendah jalan, sehingga ketika hujan deras turun sistem saluran air tidak akan bekerja dengan baik.

“Dan hal ini sudah saya duga pasti pada saat curah tinggi akan terjadi banjir,” ucapnya.

Dengan kejadian itu, dirinya menyesalkan pengerjaan yang dilakukan untuk penataan pedestrian tak maksimal. Padahal, tujuan dan niatan pemerintah sudah baik tetapi hasilnya sangat tidak baik.

Dalam waktu dekat, kata dia, dirinya akan memanggil dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor termasuk PPK, dan konsultan perencana untuk mempertanggung jawabkan proyek pedestrian tersebut.

“Saya juga akan tegas untuk meminta dinas terkait mempertanggung jawabkan proyek pedestrian itu, apakah sudah tidak mampu melaksanakan kegiatan proyek tersebut,” ucapnya.

Andi juga mempertanyakan kepada konsultan yang diduga hanya melakukan copy paste, sehingga tidak melakukan kewajibannya untuk merencanakan dan melakukan survei kondisi lapangan sehingga seharusnya tak terjadi banjir seperti yang terjadi pada akhir pekan lalu.

“Yang jelas kami akan memanggil dinas terkait dan konsultan perencana untuk rapat di kantor DPRD,” tukasnya.(ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep