25 radar bogor

Bantuan Kuota Internet Dipangkas, Siswa Hanya Bisa Akses YouTube

Seorang anak di Kabupaten Bogor belajar dengan menggunakan handphone milik ayahnya. IMAM RAHMANTO/ RADAR BOGOR
ILUSTRASI: Seorang anak di Kabupaten Bogor belajar dengan menggunakan handphone milik ayahnya. IMAM RAHMANTO/ RADAR BOGOR

JAKARTA-RADAR BOGOR, Bantuan subsidi kuota internet yang didistribusikan mulai pertengahan Maret 2021 tidak sebesar tahun lalu. Namun, kuota yang didapat siswa, guru, mahasiswa, dan dosen itu bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, seluruh bantuan kuota dijadikan sebagai kuota umum. Artinya, bisa untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

”Kecuali aplikasi-aplikasi yang diblokir oleh Kominfo dan kebanyakan aplikasi-aplikasi permainan, sosmed seperti Facebook, TikTok, dan Instagram,” jelasnya dalam peluncuran bantuan subsidi kuota internet secara daring kemarin (1/3/2021).

YouTube tidak masuk list blokir. Sebab, banyak masukan dari guru dan murid yang menyatakan bahwa banyak materi pembelajaran yang berasal dari aplikasi tersebut.

Nadiem mengatakan, keputusan untuk melebur kuota belajar itu merupakan evaluasi dari penggunaan bantuan kuota internet tahun sebelumnya. Hingga akhirnya dilakukan modifikasi pada penyaluran kali ini.

Kuota tetap mencukupi, namun penggunaannya lebih fleksibel. ”Jadi, ini kabar gembira. Walaupun besaran kuotanya tidak sebesar yang sebelumnya, penggunaannya lebih fleksibel,” tuturnya.

Bantuan kuota internet diberikan selama tiga bulan. Pendistribusiannya tanggal 11 sampai 15 setiap bulan. Dengan begitu, penyaluran pertama pada 11 Maret 2021.

Kuota tersebut akan berlaku seperti biasa, yakni 30 hari sejak kuota diterima. ”Bantuan kuota internet ini akan diberikan selama tiga bulan, terhitung sejak Maret,” ungkap mantan bos GoJek itu.

Nadiem memastikan bahwa seluruh peserta didik dan pendidik yang sudah menerima kuota pada November dan Desember 2020 akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021.

Kecuali, mereka yang penggunaan datanya kurang dari 1 GB. ”Artinya, memang tidak menggunakan data yang diberikan karena berbagai macam alasan. Jadinya itu tidak akan diberikan,” jelasnya.

Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) lagi apabila warga satuan pendidikannya sudah menerima sejak tahun lalu.

Namun, apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan. Mereka wajib melapor sebelum April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Bila menerima laporan tersebut, lanjut dia, pimpinan/operator satuan pendidikan harus mengunggah kembali SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Jenjang pendidikan tinggi bisa ke laman PDDikti.

Bagaimana memastikan bantuan sesuai sasaran? Nadiem mengungkapkan, bantuan tetap mengacu pada data dapodik dan PDDikti. Dengan demikian, tanggung jawab untuk memastikan akurasi tersebut berada di masing-masing satuan pendidikan. ”Jadi, pimpinan satuan pendidikan harus aktif meng-update data siswanya,” katanya.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin