25 radar bogor

Timbulkan Kerumunan, Kontes Ayam Dibekas Mal Jalan Solis Dibubarkan Petugas

Kontes-Ayam
Lokasi kontes ayam di bekas mal Jalan Soleh Iskandar yang dibubarkan petugas PPKM.
Kontes-Ayam
Lokasi kontes ayam di bekas mal Jalan Soleh Iskandar yang dibubarkan petugas PPKM Minggu (28/2/2021).

BOGOR – RADAR BOGOR, Sejumlah warga yang diduga melakukan kontes ayam, dibubarkan tim gabungan Penegakan PPKM, Minggu (28/2/2021). Kerumunan yang berlangsung di salah satu bekas mal di Jalan Soleh Iskandar (Solis) itu dikenai denda.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, penggerebekan dan pembubaran berdasarkan laporan warga. Saat didatangi, kerumunan itu ternyata merupakan kontes ayam.

“Pengakuan penyelenggara itu adalah kontes ayam. Tapi, tetap melanggar protokol kesehatan (prokes), jadi dikenakan denda Rp5 juta,” bebernya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Minggu (28/2/2021).

Agus menilai, pelanggaran prokes menjadi ranah Satpol PP untuk sekaligus menegakkan sanksi. Hanya saja, pihaknya tidak menyentuh ranah apakah itu benar-benar sabung ayam atau sekadar kontes ayam. Hal semacam itu, diserahkan kepada pihak kepolisian karena berhubungan dengan ranah pidana.

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan, penegakan aturan terhadap pelanggaran prokes tetap dijalankan. Pemburu Pelanggaran PPKM juga dikerahkan ke sana. Penggerebekan dilaksanakan pagi hari.

Ia menambahkan, acara tersebut dinyatakan sebagai kontes ayam. Pihaknya telah memeriksa dan menganggap kegiatan itu bukan sabung ayam.

“Kontes ayam itu langsung dibubarkan karena memang melanggar prokes. Mereka melakukan kontes ayam dengan berkerumun. Jadi, tidak ada unsur judinya. Kita tidak menemukan ada uang sebagai alat taruhannya. Hadiahnya memang ada piala, makanya kontes ayam. Kalau soal dinding yang mengelilingi ayam itu, biar ayamnya tidak kabur,” terangnya kepada Radar Bogor. (mam/c)

Reporter : Imam Rahmanto
Editor : Yosep