25 radar bogor

Pemkot Berencana Lakukan Refocusing, Ini Empat SKPD yang Bakal Digeser Anggaranya

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah
Sekda Syarifah Sofiah
Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan perubahan sebagian atau parsial, terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, Pemkot Bogor saat ini tengah menyiapkan skema refocusing untuk penanganan Covid-19 tahun 2021.

Syarifah-sapaanya-menjelaskan, dalam proses refocusing kali ini, tak semua satuan perangkat kerja daerah (SKPD) anggaranya bakal direfocusing.

Menurutnya, SKPD yang akan direfocusing anggaran hanya SKPD yang bersentuhan langsung dengan program penanganan Covid-19, seperti vaksinasi, penerapan PPKM dan pemberlakuan ganjil-genap.

“Tidak semua direfocusing. Jadi itu terbatas, sesuai syarat refocusing, hanya untuk vaksin dan PPKM serta kebijakan lokal (ganjil-genap),” kata Syarifah, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, SKPD yang bakal direfocusing yakni Dinkes, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan anggaran yang ada di kelurahan.

Syarifah menyebut refocusing tahun ini berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor itu mengatakan, refocusing yang dilakukan tahun ini, tidak ada pergeseran anggaran atau pemotongan anggaran dari SKPD ke satu pos anggaran khusus.

“Misalnya sekarang ada kegiatan PPKM, yang perlu kegiatannya di Pol-PP, nah itu diliat yang penggunaannya di bulan kesembilan itu di tarik, didahulukan,” jelas Syarifah.

Meski sudah memetakan SKPD yang akan direfocusing, Syarifah mengaku hal tersebut belum bisa dilakukan. Sebab, saat ini Pemkot Bogor sendiri masih kesulitan dalam menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

“karena SIPD-nya terkendala, jadi kita masih refokusing di SKPD masing-masing. Jadi seperti misalnya perubahan sedikitlah, karena SIPD nya tidak bisa antar perangkat daerah nambah dan sebagainya ini masih terus,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Denny Mulyadi menyatakan, refocusing dilakukan untuk mendukung program PPKM Mikro.

Refocusing anggaran berasal dari dana transfer pusat, diantaranya DAU minimal 8 persen dan DID yang sudah dikucurkan ke pemerintah daerah minimal 30 persen.

“DAU dari pusat Rp 700 Miliar, kalau 8 persen berarti sekitar Rp 56 Miliar dan DID dari pusat Rp 50 Miliar, kalau 30 persen berarti Rp 15 Miliar. Refocusing ini kami anggarkan selama 3 bulan batas maksimalnya. Semoga tidak lebih dari dua bulan kondisi sudah normal lagi,” tutupnya.(ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep