25 radar bogor

P2G Pertanyakan Isi Dari Penyederhanaan Kurikulum Nasional

Ilustrasi. Kemendikbud Minta Pemda Perbanyak Perlombaan Siswa. (dok JawaPos.com)
KURIKULUM. Pemerintah akan memasukkan lagi mata pelajaran teknologi informasi komunikasi (TIK) ke dalam kurikulum sekolah. (dok JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyederhanaan kurikulum 2013 beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan. Pasalnya, beberapa mata pelajaran seperti sejarah dan pendidikan agama Islam dipangkas dari kurikulum nasional.

Adapun, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melaksanakan kurikulum yang disederhanakan tersebut melalui Sekolah Penggerak. Namun untuk lebih lengkapnya, isi dari penyederhanaan kurikulum tersebut masih belum jelas.

“Objek yang kita lihat tidak terbuka, dalam hal kurikulum tidak transparan. Ini berpotensi menyalahkan UU KIP (Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik),” kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim dalam diskusi daring Mengintip Penyederhanaan/Perubahan Kurikulum, Minggu (28/2).

Hal ini jauh berbeda pada saat pembahasan kurikulum nasional 2013 yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan Indonesia. Sebab kata dia sekarang Kemendikbud tidak melakukan pembahasan dengan stake holder pendidikan.

“Agaknya sekarang susah kita dapatkan gitu (informasi penyederhanaan kurikulum). Persoalannya adalah dari Kemendikbud tidak membuka ruang dialog tersebut,” tutur dia.

Jadi menurutnya, sebagai kebijakan publik, hal ini telah menyalahi aturan dalam pembuatan sebuah kebijakan publik. Padahal, membuat kebijakan yang akan berpengaruh pada masyarakat haruslah transparan.

“Semua berhak (tahu), karena PP SNP (Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan) masih berlaku, dalam mendesain segala kebijakan termasuk perubahan kurikulum tentu landasannya adalah hukun atau undang-undang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sekolah Penggerak akan disiapkan sebagai sekolah yang akan menerapkan kurikulum yang sudah disederhanakan. Akan tetapi, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri menjelaskan bahwa yang di maksud bukan kurikulum baru.

“Jadi kita tidak mengenakan kurikulum baru, tapi kurikulum yang disempurnakan, itu akan diterapkan pada Sekolah Penggerak,” jelas dia dalam Pendalaman Materi Merdeka Belajar Episode 7 secara daring, Kamis (4/2).

Editor : Rany P Sinaga
Sumber : Jawapos