25 radar bogor

Kerumunan Dibekas Mal Solis Langgar Prokes, Kasi Intel Kejari : Patut Dicurigai itu Sabung Ayam

sabung-ayam
Lokasi kontes ayam di bekas mal Jalan Soleh Iskandar yang dibubarkan petugas PPKM.
sabung-ayam
Lokasi kontes ayam di bekas mal Jalan Soleh Iskandar yang dibubarkan petugas PPKM.

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota menyebut kasus kerumunan yang terjadi di basemen bekas mall Jalan Soleh Iskandar (Solis), merupakan kegiatan kontes ayam yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Timbulkan Kerumunan, Kontes Ayam Dibekas Mal Jalan Solis Dibubarkan Petugas

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Hidayat mengatakan, dari giat Tim Pemburu Pelanggar PPKM yang dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB Minggu (28/2/2021), didapati adanya satu pelanggaran prokes di basemen Mall Mega M di tengah penerapan PPKM.

Dimana menurut Rachmat, di lokasi tersebut memang terjadi kerumunan yang disebabkan oleh adanya kontes ayam.

“Giat Pemburu Pelanggar PPKM berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan hasil memberikan denda tindakan terhadap panitia kontes ayam sebesar Rp5 juta,” ujar Rachmat, Senin (1/3/2021).

Sementara, Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha menduga aktivitas tersebut merupakan sabung ayam, karena diselenggarakan di tempat tertutup.

Cakra menjelaskan, dugaan praktik sabung ayam di lokasi tersebut semakin jelas dengan digelarnya 10 arena yang menjadi arena pertandingan ayam.

“Kontes ayam kan (seharusnya) diruang terbuka. Patut dicurigai itu adalah sabung ayam,” ujarnya.

Untuk itu, Cakra pun mendorong agar pihak kepolisian menyelidiki kasus ini. Terlebih di Kota Bogor sendiri saat ini sudah ada tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor masih menunggu SPDP dari Polresta Bogor Kota,” ucapnya. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep