25 radar bogor

Kabareskrim Baru Siap Berantas Mafia Tanah

AMANAH BARU: Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Mabes Polri, (24/2). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
AMANAH BARU: Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Mabes Polri, (24/2). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Praktik mafia tanah menjadi salah satu sorotan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bareskrim terus mengejar para mafia tanah.

“Perhatian ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia,” ujar Komjen Agus Andrianto usai bertemu Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan A Djalil di Jakarta, Senin (1/3).

Ke depannya, kata Agus, Bareskrim dan Kementerian ATR semakin intens memberantas mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi sebelumnya Polri dan Kementerian ATR sudah pernah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim tersebut diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri.

Tim itu bertugas menerima pengaduan atau melakukan penyelidikan terkait praktik mafia tanah. Dari hasil pengaduan atau laporan itu, tim terpadu tersebut membuat upaya rekomendasi atau tindakan tertentu. Tentunya hasil penyelidikan itu dilaporkan ke menteri ATR dan kapolri.

Namun demikian, Agus belum membeber jumlah mafia tanah yang sudah berhasil ditindak selama dilakukan tim terpadu tersebut. Selama ini persoalan pertanahan di Indonesia meliputi pemalsuan sertipikat tanah, kepemilikan tanah yang ganda, atau penguasaan tanah adat, dan sebagainya.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin