25 radar bogor

Empat Wakil Ketua Mundur dari Kepanitiaan Mukota VII Kadin Kota Bogor

Kadin
Rapat pleno Dewan Pengurus Harian (DPH) Kadin Kota Bogor di Graha Pena, Jumat (26/2/2021) malam. SOFYANSYAH/ RADAR BOGOR
Kadin
Rapat pleno Dewan Pengurus Harian (DPH) Kadin Kota Bogor di Graha Pena, Jumat (26/2/2021) malam. SOFYANSYAH/ RADAR BOGOR

BOGOR – RADAR BOGOR, Empat Wakil Ketua Umum Kadin, mengundurkan diri dari kepanitiaan SC dan OC Musyawarah Kota (Mukota) VII Kota Bogor. Itu imbas dari tak ditemuinya kesepakatan dalam rapat pleno Dewan Pengurus, beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin Kota Bogor, Tendy Irianto. Hasil pleno antar pengurus yang difasilitasi timnya memang tak menemui kesepakatan. Ia menceritakan, para wakil ketua meminta untuk pembentukan kepanitiaan SC dan OC dari awal melalui rapat pleno pengurus.

Akan tetapi, sang ketua kukuh untuk memberikan pilihan terakhir melalui revisi kepanitiaan SC dan OC. Alasannya, karena waktu untuk “mengulang” pleno kepanitiaan itu akan mengganggu Mukota yang akan menjadi batu sandungan dalam waktu sebulan lagi.

“Artinya rapat kali ini (Jumat, 26/2/2021) tidak dicapai kesepakatan. Saya kira ini juga keputusan. Keputusannya ya tidak sepakat,” ungkap Tendy, saat dijumpai Radar Bogor.

Ia menyayangkan, polemik yang akan terus membelit persiapan Mukota itu. Menurutnya, Wantim telah melaksanakan tugasnya untuk menjembatani “keributan” internal itu.

Hanya saja, ketua juga enggan menerima permintaan para wakilnya itu yang merasa tak dilibatkan dalam penentuan kepanitiaan SC dan OC. Ia pun tak bisa memastikan apakah keributan itu masih akan bertemu dalam meja negosiasi atau telah berakhir.

“Kita lihat nanti hasilnya (apakah ada negosiasi lagi). Pokoknya kita sudah fasilitasi. Kita tidak punya hak untuk mengitervensi internalnya mereka. Dibilang kami puas? Kami tidak puas lah. Seharusnya kan sepakat untuk sepakat. Ini malah sepakat untuk tidak sepakat,” tuturnya.

Ia sebenarnya berharap, agar ketua dan para wakilnya itu bisa kembali duduk bersama demi kepentingan organisasi.

Wakil Ketua Umum Bidang Industri, Perdagangan, dan UKM Kadin Kota Bogor, Setiabudiningsih membenarkan, pengunduran diri itu. Selain dirinya, tiga Wakil Ketua Umum lainnya yakni Iyan Mulyana, Ahmad Iskandar, dan Deswaty Diningsih juga resmi menekankan hak yang sama.

“Iya, betul. Kami sudah mengundurkan diri dari kepanitiaan SC dan OC,” tegasnya, kepada Radar Bogor, Minggu (28/2/2021).

Para wakil ketua menganggap jika revisi dilakukan hanya untuk mengeliminir pelanggaran AD/ ART yang dilakukan ketuanya. Hal itu sama saja artinya dengan mereka membenarkan SK yang telah tertuang pada Desember silam. Padahal, adanya pleno yang dijembatani Wantim seharusnya telah membuktikan bahwa ketua mengakui kesalahannya dalam pembentukan kepanitiaan SC dan OC yang lalu.

Setiabudi dan kawan-kawannya pun tidak berkeberatan apabila Mukota VII tetap berlanjut dengan menggandeng kepanitiaan SC dan OC yang dipertahankan Erik. Hanya saja, mereka secara resmi menyatakan tidak bertanggung jawab secara keorganisasian terhadap tindakan pimpinannya tersebut.

Ketua Kadin Kota Bogor, Erik Suganda menekankan, kepengurusannya akan berakhir pada akhir Maret mendatang. Hal itu sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh Kadin Jawa Barat (Jabar) setelah Mukota VII sempat tertunda, tahun lalu.

Perpanjangan waktu kepengurusan itu dianggapnya menjadi sinyal terakhir untuk melaksanakan Mukota secepatnya. Sedangkan, perubahan terhadap kepanitiaan SC dan OC yang harus melalui rapat pleno.

“Harapannya jangan ada lagi kendala, karena ini kan sudah diatur sesuai arahan (Kadin Jabar), termasuk harus dua bulan sebelum hari-H untuk pemberitahuan kepada Kadin Jabar. Semua prosedur sudah dilaksanakan, dari 5 Februari (pemberitahuan setelah ada kepanitiaan), ketemunya di 5 April (pelaksanaan),” bebernya.

Jika ia menuruti kemauan para Wakil Ketua Umum, Erik menilai akan berimbas pula kepada pelaksanaan Mukota VII. Sementara, kepengurusannya sudah harus berakhir, Maret mendatang.

Itu artinya, pelaksanaan Mukota VII tampaknya bakal diambil alih dengan penunjukan ketua sementara oleh Kadin jabar, yang akan melanjutkan mengawal pemilihan ketua baru, tahun ini. (mam/c)

Reporter : Imam Rahmanto
Editor : Yosep