25 radar bogor

Dongkrak Ekonomi Warga Dimasa Pandemi, Desa Cikuda Buka Objek Wisata Setu Cinangsih

Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, meresmikan objek wisata Setu Cinangsih. Septi/Radar Bogor
Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, meresmikan objek wisata Setu Cinangsih. Septi/Radar Bogor

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, meresmikan objek wisata Setu Cinangsih. Dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), wisata ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian warga.

Objek Wisata Setu Cinangsi yang berlokasi di Kampung Rabak RT 02/02 Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor ini menyajikan berbagai wahana dan rumah makan saung bambu.

“Tempat wisata setu Cinangsi dibangun untuk menggali potensi masyarakat Desa Cikuda, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah situasi pandemi,”ujar Kepala Desa Cikuda, Samyini kepada wartawan, Minggu (28/02/2021).

Ia menuturkan, wisata setu seluas 2 Hektare ini menyediakan permainan wisata perahu sepeda, bebek-bebekan dan sejenisnya dengan harga tiket masuk dan tiket tiap wahana Rp 5 ribu.

Pihaknya juga juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mendorong tempat wisata tersebut lebih maju. “Kita juga akan mendorong pelaku usaha di wilayah masyarakat desa Cikuda untuk meningkatkan ekonomi di masyakat dan diprioritaskan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) masyarakat Cikuda sebanyak 70 persen masyarakat,”paparnya.

Di tempat yang sama, Camat Parung Panjang, Icang Aliyudin mengapresias Pemdes Cikuda yang berhasil memunculkan inovasi-inovasi baru guna mendongkrak ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, wisata ini seragam dengan tagline Bupati Bogor, The City Of Sport and Tourism. Di Parung Panjang sendiri, Setu Cinangsi lah yang pertama mengadakan pembukaan objek wisata oleh Pemerintah Desa yang bekerjasama dengan BUMDes.

“Kita juga didorong oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan DPMD. Namun untuk BUMDes sendiri, ada Peraturan Pemerintah (PP) No 4 tahun 2015 tentang BUMDes, nantinya akan muncul peraturan sendiri. Kalau diselaraskan dengan UU Ciptakerja akan bagus,”tuturnya.

Lanjutnya, Pemdes diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengelola objek wisata dan Setu Cinangsi lah yang menjadi contoh. “Mudah-mudahan objek wisata setu Cinangsi ini menjadi icon wilayah, brand untuk di wilayah desa lain se-Kecamatan Parungpanjang. Objek wisata ini juga harus didorong dalam promosinya agar menjadi Bogor membangun,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Dedi Hernadi dalam sambutannya menyatakan, pihaknya akan mendorong tiap kontes promosi wisata.

Menurutnya, berkembangnya objek wisata bergantung pada manegemen pemasaran, terutama promosi di media sosial. “Sekarang brandnya juga harus ada, seperti pak camat tadi bilang Setu Cinangsi adalah Cikuda Senang Hati, itu bisa dijadikan brand. Sekarang di desa ada Karang Taruna, dengan BUMDes, ini bisa disinergikan untuk promosi objek wisata,” tandasnya.(cok)

Reporter: Septi Nulawam Harahap
Editor: Alpin