25 radar bogor

Simak! CPNS 2021 Sebentar Lagi Dibuka, Ini Bocoran Formasi yang Dibutuhkan

Ilustrasi Pendaftaran CPNS
Ilustrasi Pendaftaran CPNS
Tes-CPNS
Ilustrasi Tes SKD CPNS

JAKARTA-RADAR BOGOR, Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka sebentar lagi. Adapun, pengumuman resmi terkait dengan info pendaftaran dan prosesnya akan dilakukan pada Maret mendatang.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Andi Rahadian mengatakan, bersama kementerian/lembaga terkait sedang dalam tahapan validasi proses penerimaan CPNS/PPPK kementerian pusat atau daerah tahun 2021.

“Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Maret 2021,” jelasnya kepada JawaPos.com, Minggu (28/2/2021).

Untuk informasi, kebutuhan Aparatur Sipil Negera (ASN) pada rekrutmen tahun ini adalah sebesar 1,3 juta orang. Total jumlah tersebut terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menuturkan, saat ini yang baru diinformasikan adalah rekrutmen 1 juta guru dengan skema PPPK. Dengan jumlah usulan dari masing-masing pemerintah daerah (pemda), yakni sekitar 500 ribu formasi.

“Terdapat usulan formasi sekitar 500.000 yang tersebar lebih dari 420 pemprov/pemkab/pemkot di Indonesia yang merupakan jumlah sementara dari angka kebutuhan satu juta tenaga guru,” ujar dia.

Tujuan dari rencana penerimaan satu juta tenaga guru PPPK pada 2021 adalah menambah jumlah guru sekaligus meratakan distribusi guru di daerah, serta memberikan kesempatan kepada para guru honorer.

“Baik itu tenaga honorer kategori 2 (K2) maupun non-kategori untuk tetap dapat mengabdikan diri sebagai pengajar dengan memperoleh perlindungan pekerjaan, kompensasi, serta kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya.

Terkait dengan dokumen yang perlu disiapkan, saat ini belum ada rujukannya. Namun, kemungkinan besar dokumen yang diminta untuk dipersiapkan sama seperti ketika pendaftaran CPNS 2019. Dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:

  1. Akta kelahiran
  2. KTP
  3. Ijazah dan transkrip nilai
  4. Kartu keluarga (KK)
  5. Pas foto ukuran 4×6
  6. Swafoto.

Sumber : jawapos.com
Editor : Yosep