JAKARTA-RADAR BOGOR, Selebgram Millen Cyrus yang kembali ditangkap atas penyalagunaan narkoba, pada Minggu (27/2/2021) dini hari.
Enggak Ada Kapoknya, Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Lagi Karena Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan Millen ditangkap bersama tiga orang lainya di salah satu kafe. “(Millen) ditangkap beserta tiga temannya di cafe,” kata Yusri.
Hanya saja, untuk saat ini Kombes Yusri belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan Millen Cyrus.
Namun, mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, berdasar tes urine, Millen positif benzo atau benzodiazepine. Obat ini termasuk salah satu yang sering disalahgunakan “Positif benzo,” tukasnya.
Kasus ini merupakan kedua kalinya Millen berurusan dengan polisi setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.
Kala itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.(cr3/jpnn)
Sumber : jpnn.com
Editor : Yosep