25 radar bogor

Pakai Dana PEN, Revitalisasi Jembatan Sempur dan Otista Ditolak Pemerintah Pusat

Suasana lalu lintas di jembatan Otista. Nelvi/Radar Bogor
Suasana lalu lintas di jembatan Otista. Nelvi/Radar Bogor
Jalan Otista
Suasana lalu lintas di Jalan Otista.

BOGOR – RADAR BOGOR, Rencana revitalisasi jembatan Sempur dan Otista, yang awalnya akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) nampaknya tak akan terwujud. Pasalnya, tak disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengungkapkan, proyek kedua jembatan yang ada di seputaran Kebun Raya dan Istana Bogor itu sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) sehingga harus dicarikan alternatif anggaran lain.

Dedie menjelaskan, gagalnya revitalisasi kedua jembatan itu tidak disetujui lantaran PEN tidak memungkinkan pelaksanaan pembangunan multiyears.

“Awalnya, ingin kami dorong lewat PEN. Tapi, tak memungkinkan untuk pelaksanaan pembangunan multiyears. Sedangkan kita perli waktu pembangunan 18 bulan,” ungkap Dedie.

Keduanya, sambung dia, memiliki estimasi biaya total mencapai Rp195 miliar. Dengan rencana waktu pengerjaan selama 18 bulan. Ditambah menggunakan metoda Rancang Bangun atau Design and Build alias satu kesatuan dari dua pekerjaan jembatan.

Meskipun awalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) berharap revitalisasi bisa terkaver lewat PEN pemerintah pusat.

“Makanya, kami cari pembiayaan lain, dari pemerintah pusat. Nah itu jadi termasuk dalam 10 pekerjaan yang kita ajukan pada Rencana Usulan Program Prioritas Percepatan Pembangunan ke pemerintah pusat,” tukas Dedie.

Dengan adanya DED itu, sambung dia, revitalisasi keduanya wajib dalam satu kesatuan rencana pekerjaan. Makanya pengerjaan itu tak bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.

“Apakah bisa di-split? Tidak lah. Alternatif lain seperti ke APBD kita juga nggak lah. Kan DED nya tetap akan pakai sistem Rancang Bangun, satu kesatuan dengan estimasi biaya yang ada,” paparnya.

Di bagian lain, dari empat proyek yang diajukan dalam pinjaman lunak PEN ke pemerintah pusat, hanya ada satu proyek yang disetujui. Yakni penataan Kawasan Suryakencana.

“Pengajuan PEN sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hanya Surken saja yang disetujui,” tambah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

Sedangkan pengajuan untuk tiga pekerjaan lain, yakni revitalisasi Jembatan Otista, revitalisasi Jembatan Sempur dan pembangunan dua gedung di RSUD Kota Bogor tidak disetujui.

Hal itu lantaran tiga pekerjaan tersebut merupakan proyek pembangunan tahun berkelanjutan atau multiyears. Sehingga perlu ada persetujuan dari DPRD Kota Bogor.

“Jadi harus ada persetujuan dari DPRD. Kita akan komunikasi dengan DPRD, tapi juga perlu dikomunikasikan dengan Kemenkeu, jadi belum lah. Surken dulu dijalankan karena persyaratan sudah lengkap,” tandasnya.

Diketahui, Pemkot Bogor mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat sebesar Rp494,5 miliar. Pengajuan anggaran meliputi pembangunan dua blok RSUD Kota Bogor senilai Rp255 miliar, pembangunan jembatan Otista Rp120 miliar, jembatan Sempur Rp75 miliar serta pengembangan kawasan Suryakencana dengan nilai pengajuan Rp30 miliar. (dka/c)

Reporter : Andika Try Wiratama
Editor : Yosep