25 radar bogor

Kabar Baik Nih, Pemerintah Pusat Bakal Bantu Revitalisasi GOR Pajajaran

Stadion Pajajaran di komplek GOR Pajajaran.
Stadion Pajajaran di komplek GOR Pajajaran. (Metropolitan)

BOGOR-RADAR BOGOR, Kabar baik bagi insan olahraga Kota Bogor. Pemerintah pusat akan membantu proses revitalisasi komplek GOR Pajajaran. Serta pembangunan kampung atlet beberapa venue berstandar internasional lainnya.

Hal itu diungkapkan Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie. Ia bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menemui langsung Menpora, Zainudin Amali di kantornya pada Kamis (25/2/2021) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Menpora Zainudin menyebutkan Presiden Joko Widodo telah meninjau detail engineering design (DED) revitalisasi GOR Pajajaran. Pinjaman pemulihan ekonomi (PEN) dari pemerintah pusat akan digulirkan. “Sudah dapat restu dari presiden melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Biayanya dari pemerintah pusat semua,” ujarnya kepada radarbogor.id di ruang kerjanya, Jumat (26/2/2021).

Benn-sapaan karibnya-mengatakan, revitalisasi GOR Pajajaran sangat dibutuhkan. Sebab, Kota Bogor tengah melakukan kampanye menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV/2026 mendatang.

Selain revitalisasi GOR Pajajaran, rencana pembangunan kampung atlet di lahan seluas 12 hektare yang berada di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal juga tengah dikebut. “DED sudah kami buat. Nantinya Menpora juga akan datang ke Kota Bogor untuk melihat lokasi kampung atlet,” tuturnya.

Benn juga berharap komunikasi dan kolaborasi antara Pemkot Bogor dan KONI Kota Bogor serta KONI Jawa Barat agar pembangunan kampung atlet segera terwujud.

“Ini momentum bersejarah untuk Kota Bogor. Sejak pertama kali porprov dilaksanakan, kita belum pernah menjadi tuan rumah. Sinergitas berbagai stakeholder olahraga terbangun dengan optimal, sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk perkembangan olahraga di Kota Bogor dan Jawa Barat,” tukasnya.

Sebelumnya, revitalisasi GOR Pajajaran ditolak DPRD Kota Bogor. Dana PEN sebesar Rp 768 miliar tak disetujui karena uang sebesar itu lebih bermanfaat digunakan di bidang kesehatan. Diantaranya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C. (rur)

Editor : Muhammad Ruri Ariatullah