25 radar bogor

Sekolah Dapat Dijadikan Tempat Isolasi Darurat Sampai Juni Mendatang

Sekolah negeri dianggap bisa menjadi lokasi isolasi darurat sementara untuk penderita Covid-19 (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Sekolah negeri dianggap bisa menjadi lokasi isolasi darurat sementara untuk penderita Covid-19 (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah diminta untuk mengoordinasi pengadaan tempat isolasi darurat, salah satunya sekolah. Hal itu disampaikan oleh Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono.

“Sekolah juga bisa digunakan sementara (sebagai tempat isolasi, Red) sampai bulan Juni. Itu harus digunakan oleh pemerintah,” terang dia kepada JawaPos.com (Radar Bogor Group), Kamis (25/2).

Namun, hanya sekolah negeri saja yang bisa dijadikan lokasi isolasi darurat. Sebab, itu merupakan fasilitas milik pemerintah. “Itu kan sekolah pemerintah. Apapun fasilitas pemerintah itu bisa dijadikan isolasi,” tambahnya.

Selain itu, perlu juga tindakan untuk memperbaiki pengawasan protokol kesehatan. Termasuk prosedur dan syarat melakukan isolasi mandiri.

“Upaya pelaksanaan lain diperbaiki. Tes diperbanyak, syarat isolasi diperbaiki, abai karantina harus dikenakan denda, tapi lebih kecil ketimbang yang mengabaikan prokes,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap semester kedua tahun ajaran 2020/2021 dapat berjalan lebih optimal. Ia memasang target tahun ajaran baru 2021/2022, pembelajaran dapat kembali normal.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin