25 radar bogor

Perwali Soal Zakat Profesi Belum Mujarab, Dicueki ASN Kota Bogor

ilustrasi
ilustrasi

BOGOR – RADAR BOGOR, Perwali nomor 118 yang ditelurkan pemerintah kota (Pemkot) Bogor terkait zakat profesi untuk para ASN se-Kota Bogor, belum mujarab.

Hingga Februari nyaris berakhir, dana yang berasal dari potongan penghasilan baru terkumpul di bawah kisaran 10 persen.

Hal itu, diisyaratkan Kabag Operasional Bank Kota Bogor, Cece Sulaeman. Menurut dia, pemotongan Rp106.250,- dari tiap ASN itu masih belum maksimal.

Zakat penghasilan 2,5 persen itu baru ditalangi oleh tiga dari 36 instansi pemerintahan yang seharusnya menjalankan Perwali tersebut.

Itu meliputi Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kesehatan, dan Bank Kota Bogor sebagai salah satu BUMD.

“Iya, sejauh ini belum sampai 10 persen (dana yang masuk). Kalau untuk jumlah atau nominalnya itu langsung ke Baznas karena melalui rekening mereka. Jadi, mereka yang telah dipotong penghasilannya itu secara otomatis bulan berikutnya akan terpotong kembali. Tersisa yang lainnya, yang belum,” bebernya ketika ditemui di Bank Kota Bogor, Rabu (24/2/2021).

Pihaknya pun tidak mungkin langsung memotong penghasilan setiap ASN itu. Pasalnya, surat edaran dan pernyataan kesediaan telah dikirimkan ke dinas masing-masing.

Setelah para ASN menyetujui 2,5 persen penghasilannya dipotong, Bank Kota Bogor baru bisa menjalankannya. Itupun seharusnya dilaksanakan secara kolektif oleh dinas masing-masing.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bogor, Rusli Saimun menyayangkan, total dana yang dihimpun berdasarkan Perwali tersebut.

Padahal, kata Rusli, pimpinan Kota Bogor melalui Sekda telah menyebarkan edaran kepada dinas untuk melaksanakan kebijakan untuk kepentingan masyarakat itu. Pada kenyataannya, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan dengan maksimal.

“Kalau seperti itu (yang terkumpul), artinya belum bisa tersalurkan dengan optimal melalui sharing program yang kita tawarkan. Karena masih sangat jauh dari yang diharapkan (dan target). Padahal sebenarnya kalau sampai 30 persen atau 50 persen saja itu sudah bagus,” sesal Rusli.

Ia menganggap, titah Wali Kota Bogor melalui surat edaran tidak sampai secara menyeluruh ke personel-personel dinas. Pasalnya, ia sendiri sempat menyambangi dua kantor dinas secara langsung untuk membicarakan penerapan Perwali zakat tersebut. Dua dinas langsung menyetujui dan meneken surat kesediaan itu secara suka rela.

Salah satunya, Dinas Koperasi dan UMKM, yang langsung memanggil semua ASN di lingkup kerjanya dan langsung meneken surat kesediaan di hadapan kepala dinasnya sendiri.

Rusli mengaku, sampai dibuat terkagum-kagum dengan kegesitan Samson Purba yang langsung menginstruksikan pemotongan 2,5 persen penghasilan itu. Samson pun ikut mencontohkan langsung dengan sukarela memotong gajinya sendiri, sedikit lebih banyak, yakni 5 persen.

“Seharusnya dengan melihat gejala-gejala seperti, harus ada tekanan yang lebih kuat lagi. Bukan sekadar edaran lagi. Tapi langsung berupa instruksi atau penegasan langsung dari pemkot ke semua pimpinan dinas agar menyosialisasikan segera ke anggotanya,” pungkas Rusli. (mam/c)

Reporter : Imam Rahmanto
Editor : Yosep